Advertisement

Ramai Isu Anggaran Pembanguna IKN Diblokir, Bahlil Pastikan Ibu Kota Pindah ke IKn 2028

Newswire
Minggu, 09 Februari 2025 - 10:37 WIB
Ujang Hasanudin
Ramai Isu Anggaran Pembanguna IKN Diblokir, Bahlil Pastikan Ibu Kota Pindah ke IKn 2028 Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. Antara - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028, walaupun saat ini ada isu anggaran pembangunan IKN diblokir.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut tetap menjadi target Presiden Prabowo Subianto. Tentunya, kata dia, tahapan proses penyelesaian pembangunan IKN masih terus berjalan.

Advertisement

"Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU," kata Bahlil usai memimpin Rapat Kerja Nasional 2025 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.

Namun, dia pun tidak bisa berkomentar lebih jauh dan mendalami soal pembangunan IKN. Sehingga, menurut dia, tidak semua ketua umum partai politik mengerti soal pembangunan calon ibu kota yang berada di Kalimantan Timur itu.

"Jangan merasa seperti karena ketum partai semua ngerti. Nggak juga," kata dia.

BACA JUGA: Taman Safari Seluas 225 Hektare Bakal Dibangun di IKN Akhir 2025

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat (7/2).

Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com Senin 10 Februari 2025: Efisiensi Anggaran hingga Kuota Haji

Jogja
| Senin, 10 Februari 2025, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement