Advertisement
Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
Seekor Dugong ditemukan mati terdampar di kawasan perairan TWAL Teluk Kupang. ANTARA - HO/BBKSDA NTT
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Seekor mamalia Duyung atau Dugong (Dugong dugon) ditemukan mati terdampar di perairan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (8/2/2025).
“Siang tadi BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) NTT terima laporan dari warga terkait ditemukannya Dugong yang terdampar dengan kondisi yang sudah mati di Pantai Panmuti, namun karena keadaan laut dalam keadaan pasang dan ombak besar bangkai Dugong tersebut dibawa arus ke Pantai Oebelo Kecil,” kata Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud di Kupang, Sabtu malam.
Advertisement
Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan temuan seekor mamalia Dugong di perairan Teluk Kupang dengan kondisi sudah mati.
Bangkai Dugong ditemukan dalam keadaan telah membengkak, sebagian besar kulit terkelupas dan berwarna kemerahan, terdapat pembusukan parah pada bagian anus, sebagian organ dalam berupa usus terburai.
BACA JUGA:
“Atau sudah masuk dalam kode 3 atau 4 karena kondisi tubuhnya sudah mulai membusuk,” katanya.
Dengan kondisi yang demikian, diperkirakan mamalia laut tersebut telah mati kurang lebih empat hingga lima hari dan sudah terdampar sejak empat hari yang lalu.
Cuaca buruk yang terjadi di sekitar Teluk Kupang juga diduga mengakibatkan Dugong tersebut terbawa arus hingga Teluk Kupang.
Sebelumnya, petugas berencana melakukan nekropsi dan pengambilan organ dalam untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian.
Namun, mengingat bangkai Dugong sudah dalam keadaan membusuk maka proses tersebut tidak dapat dilakukan.
Setelah diidentifikasi, Dugong dengan panjang sekitar dua meter itu dikubur untuk menghindari terjadinya penyebaran penyakit bagi warga sekitar lokasi kejadian.
Proses evakuasi dan penguburan dilakukan bersama masyarakat Desa Tanah Merah serta KTH Dalek Esa, binaan BBKSDA NTT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







