Advertisement
Rumah Ketum PP Digeledah KPK, Sekjend: Kami Hormati Proses Hukum
![Rumah Ketum PP Digeledah KPK, Sekjend: Kami Hormati Proses Hukum](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203459/pemuda-pancasila.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno oleh KPK ditanggapi dingin oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.
Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Ketua Mahkamah Agung Bantah Disebut Dekat dengan Harun Masiku
"Kalau secara proses saya tidak mengerti dan mengetahui dengan pasti karena kaitannya dengan kasus Rita Widyasari di tahun 2017, tapi kami menghormati proses hukum yang berlaku," kata Arif di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Walaupun begitu, Arif mengingatkan bahwa proses hukum yang berlaku harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sejauh ini, dia mengatakan tidak ada arahan khusus dari Japto kepada para anggota Pemuda Pancasila terkait permasalahan tersebut.
Japto, kata dia, meminta kepada seluruh anggotanya agar berpikiran positif dan tidak bereaksi berlebihan. "Tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi dan minta untuk mendoakan beliau agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa Japto pun menghormati KPK karena telah bersikap profesional dan kooperatif ketika menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
BACA JUGA: KPK Sempat Bertanya ke Tio Terkait Kompensasi Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku
"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).
Yang terbaru, penyidik pun menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang–baik rupiah dan mata uang asing–senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mau Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis? Begini Cara Mendaftar Program PKG
- Imbas Pemangkasan Anggaran Infrastruktur, Gapensi: Ada 185 Sektor Industri Bakal Terdampak
- Dampak Kebijakan Imigrasi Donald Trump, 2 Orang WNI Ditangkap
- Efisiensi Anggaran, Komisi Yudisial Tolak Permintaan Seleksi Hakim Agung
- Status Hukuman Mary Jane Setelah Dipulangkan Masih Menunggu Keputusan Presiden Filipina
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203440/ilustrasi-dana-desa.jpg)
Pencairan Alokasi Dana Desa di Gunungkidul Langsung Dua Termin
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- KKP Periksa 6 Kepala Desa Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
- Heboh Gaji ke-13 ASN Bakal Dipangkas, Menteri Keuangan Pastikan Sudah Dianggarkan
- Jakarta, Bandung, Semarang dan Jogja Hari Ini Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
- Donald Trump Blokir Fasilitas Mahkamah Pidana Internasional Buntut Penyelidikan pada Individu di Israel
- Pembahasan Berbagai RUU Bakal Dikebut, Kejar Target 100 Hari Pertama Kabinet
- Pemerintah Diminta Bikin Aturan Tegas Batasi Anak Main Medsos, PBNU: Melindungi dari Konten Berbahaya
- AHY Dorong Kasus Sertifikat Laut Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement