Advertisement
Kemenaker Perjuangkan Pemberian THR bagi Ojek Online
Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Realisasi pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ojek daring (ojol) dan pekerja layanan berbasis aplikasi atau daring (online) terus mendapat perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan instansinya tetap konsisten untuk memberikan perlindungan bagi pekerja online termasuk ojol.
Advertisement
“Kami konsisten (memberikan) perlindungan kepada pekerja online termasuk ojol, itu tetap menjadi concern (perhatian) pemerintah saat ini,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Indah mengatakan pihaknya maupun perusahaan terkait harus mendengarkan aspirasi para mitra. Terlebih, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga akan menggelar aksi menuntut pemberian THR untuk ojol, taksi daring, hingga kurir kepada Kemnaker RI pada Senin (17/2).
“Kita dengarkan (aspirasi) tersebut. Dan harapan kami tentunya bukan cuma pemerintah yang mendengarkan, tapi perusahaan, aplikatornya juga mendengarkan seperti apa aspirasi mereka,” ujar Indah.
Ia pun menegaskan bahwa sikap pemerintah tetap konsisten kepada perlindungan dan pemberian hak para pekerja berbasis kemitraan tersebut.
“Yang jelas kita lihat dari sikap pemerintah untuk konsisten mendorong agar para pekerja mendapatkan THR, bagi perusahaan yang memang mampu,” kata Indah.
Adapun pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).
Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
JPO Jogoyudan Kulonprogo Resmi Dibuka, Warga Kini Lebih Aman
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pemuda Diduga Tersesat di Gunung Merapi Klaten
- Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Atur Penugasan Polri Lewat PP
- PDAM Gunungkidul Tanam Pohon Konservasi Hari Bakti
- UMK Sleman 2026 Direkomendasikan, Tunggu Penetapan Gubernur
- Kuota Mudik Gratis Nataru 2025-2026 Masih Tersedia
- Menhub Ingatkan Operator Transportasi Waspada Cuaca Buruk
- Ratusan Warga Pleret Ikuti Jalan Sehat Sambut Hari Ibu
Advertisement
Advertisement



