Advertisement
Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak adanya DNA dan sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP di tempat kejadian perkara (TKP) maupun barang-barang pribadi.
"Terhadap pemeriksaan yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan di ruang tidur," kata Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik, Selasa (29/7/2025).
Advertisement
Irfan menjelaskan, ada 13 barang bukti milik korban yang dilakukan pemeriksaan, termasuk di dalamnya lakban dan barang pribadi milik korban yang berada di kamar.
BACA JUGA: Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025
"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban," katanya.
Ia juga menambahkan, lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli. "Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 31 Juli 2025 di Kantor Kalurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement