Advertisement
Presiden Prabowo Subianto Potong Anggaran PU Rp81 Triliun, Pengamat: Pembangunan IKN Pasti Melambat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto bakal memangkas anggaran infrastruktur untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp81 triliun pada 2025. Awalnya pemerintah telah sepakat mengucurkan anggaran belanja ke Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun.
Pemangkasan tersebut, maka pos belanja infrastruktur PU hanya tersisa Rp29,95 triliun. Pengamat Tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyebut hal itu bakal berdampak signifikan pada laju pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Advertisement
“Kementerian PU dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara [OIKN] akan menjadi Kementerian dan Badan yang banyak terpangkas efisiensi anggaran 2025. Alhasil, pembangunan IKN dipastikan akan melambat,” katanya, Minggu (2/2/2025).
Ia memproyeksi komitmen Presiden Prabowo yang hendak berkantor di IKN pada 2028 akan batal dan molor. Hal itu lantaran cekaknya biaya yang bakal digunakan untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif sebagai kawasan pendukung IKN sebagai Ibu Kota anyar RI.
“Target pembangunan kota akan mundur, termasuk rencana Presiden berkantor pada 2028. Artinya diproyeksi Presiden akan tetap berkantor di Jakarta sampai dengan [akhir jabatannya] pada 2029,” katanya.
Pada saat yang sama, Nirwono juga mewanti-wanti tugas berat pemerintah mendatangkan komitmen investasi baik dari luar dan dalam negeri. Mengingat, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menghendaki pembangunan infrastruktur untuk dapat mayoritas digarap oleh swasta.
“Kementerian terkait investasi harus mampu menarik sektor swasta dalam dan luar untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan IKN. Meskipun tidak akan mudah mengajak investor swasta tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti sempat mengaku langkah pemangkasan anggaran PU itu bakal mengganggu proyek pembangunan nasional. Diana merinci proyek-proyek Kementerian PU yang terganggu antara lain seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan sampai pembangunan irigasi.
"Bangunan juga terganggu, semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN [Hibah Luar Negeri] karena sudah commited, kemudian SBSN [Surat Berharga Syariah Negara] juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement