Advertisement
Presiden Prabowo Subianto Potong Anggaran PU Rp81 Triliun, Pengamat: Pembangunan IKN Pasti Melambat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto bakal memangkas anggaran infrastruktur untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp81 triliun pada 2025. Awalnya pemerintah telah sepakat mengucurkan anggaran belanja ke Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun.
Pemangkasan tersebut, maka pos belanja infrastruktur PU hanya tersisa Rp29,95 triliun. Pengamat Tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyebut hal itu bakal berdampak signifikan pada laju pembangunan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Advertisement
“Kementerian PU dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara [OIKN] akan menjadi Kementerian dan Badan yang banyak terpangkas efisiensi anggaran 2025. Alhasil, pembangunan IKN dipastikan akan melambat,” katanya, Minggu (2/2/2025).
Ia memproyeksi komitmen Presiden Prabowo yang hendak berkantor di IKN pada 2028 akan batal dan molor. Hal itu lantaran cekaknya biaya yang bakal digunakan untuk membangun kawasan legislatif dan yudikatif sebagai kawasan pendukung IKN sebagai Ibu Kota anyar RI.
“Target pembangunan kota akan mundur, termasuk rencana Presiden berkantor pada 2028. Artinya diproyeksi Presiden akan tetap berkantor di Jakarta sampai dengan [akhir jabatannya] pada 2029,” katanya.
Pada saat yang sama, Nirwono juga mewanti-wanti tugas berat pemerintah mendatangkan komitmen investasi baik dari luar dan dalam negeri. Mengingat, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menghendaki pembangunan infrastruktur untuk dapat mayoritas digarap oleh swasta.
“Kementerian terkait investasi harus mampu menarik sektor swasta dalam dan luar untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan IKN. Meskipun tidak akan mudah mengajak investor swasta tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti sempat mengaku langkah pemangkasan anggaran PU itu bakal mengganggu proyek pembangunan nasional. Diana merinci proyek-proyek Kementerian PU yang terganggu antara lain seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan sampai pembangunan irigasi.
"Bangunan juga terganggu, semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN [Hibah Luar Negeri] karena sudah commited, kemudian SBSN [Surat Berharga Syariah Negara] juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ingin Dekat dengan Masyarakat, Badan Intelijen Negara Hadir di Lima Media Sosial
- Kapolri dan Panglima TNI Dipastikan Kawal Investigasi Kasus Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam
- Hore! Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan, Berikut Rinciannya
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
Advertisement

Sultan Minta PSS Tidak Irit Beli Pemain, Begini Jawaban Manajer PSS Leonard Tupamahu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Ramadan Berbagi, BPJamsostek Jogja Bagikan 100 Paket Buka Puasa
- Hujan Kencang di Jakarta: 13 Pohon Tumbang, 2 Orang Terluka
- Menhub: Tidak Ada Pelarangan, Hanya Pembatasan Operasional Truk
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 18 Maret 2025, Cabai Rawit Merah Rp89.400 per Kg, Telur Rp30.150 per Kg
- Israel Lanjutkan Kembali Genosida di Gaza, 131 Warga Sipil Palestina Tewas
Advertisement
Advertisement