Advertisement
Menteri Nusron Wahid Sebut SHM dan GHB Pagar Laut Tangerang Diterbitkan Dua Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa dua desa tersebut yakni Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.
Advertisement
"Jadi, kalau untuk Tangerang, yang ada (sertifikat) di Desa Karang Serang tiga bidang. Kemudian sama (Desa) Kohod yang sudah kita batalkan sebagian, yang lain on proses," kata Nusron.
Dia menyebutkan di Desa Kohod terbit sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kalau di Desa Kohod saja, itu jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilometer. Yang di Desa Kohod saja, itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik," ujar Nusron.
Ia menuturkan, dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasannya mecapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.
"Sementara ini dari 263 (SHGB) dan 17 (SHM) yang kita batalkan 50. Sisanya sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," terangnya.
BACA JUGA:Â Menteri ATR/BPN Copot 6 Pejabat yang Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Daftarnya
Sementara itu, untuk di Desa Desa Karang Serang terbit sertifikat tiga bidang sejak tahun 2019. Meski begitu, Nusron belum menyebutkan sertifikat tersebut apakah SHGB atau SHM.
Dia menyampaikan bahwa pagar laut puluhan kilometer tersebut tercatat terbangun di enam kecamatan dan 16 desa dengan rincian dua desa di Kecamatan Teluk Naga yakni Desa Tanjung Pasir dan Tanjung Burung.
Kecamatan Pakuhaji tiga desa yakni Desa Kohod, Sukawali, dan Kramat. Lalu Desa Karang Serang di Kecamatan Suka Diri.
Berikutnya tiga desa di Kecamatan Kemiri meliputi Desa Karang Anyar, Patramanggala, dan Desa Lontar.
Selanjutnya di empat desa di Kecamatan Mauk meliputi Desa Ketapang, Tanjung Anom, Marga Mulya, dan Desa Mauk Barat. Lalu, tiga desa di Kecamatan Kronjo yakni Desa Muncung, Kronjo, dan Desa Pagedangan Ilir.
Namun, Nusron menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ataupun tidak menemukan adanya SHGB maupun SHM di 15 desa lainnya.
"Kami cek satu-satu dari 16 desa ini. Ini Desa Tanjung Pasir clear, tidak ada, belum ada, udah kami cek. Kemudian Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, clear, tidak ada sehingga berita-berita sosmed itu ada, enggak ada," kata Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lawan DBD, Brasil Bangun Pabrik Nyamuk Wolbachia Terbesar di Dunia
- 8 Tewas Akibat Topan Matmo Landa Vietnam Utara
- PBB Bakal Pangkas 25 Persen Penjaga Perdamaian, Imbas Kekurangan Dana
- Soal Ledakan di Tangerang Selatan Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
- Hamas dan Israel Dikabarkan Sepakat Genjatan Senjata
Advertisement

Menu MBG, Dinkes Sleman Khawatirkan Makanan Kemasan untuk Ibu Hamil
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Dj Panda, Terkait Laporan Erika
- Eko Suwanto Dorong Penguatan Kapasitas Relawan Bencana DIY
- Denmark Akan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
- Lakukan Pelanggaran Berat dan Indisipliner, 26 Pegawai Pajak Dipecat
- KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC
- Harga Emas Tembus $4.000, Ini Pendorong dan Prediksi Selanjutnya
- Calvin Verdonk Kemungkinan Absen Saat Indonesia vs Arab Saudi
Advertisement
Advertisement