Advertisement
Menteri Nusron Wahid Sebut SHM dan GHB Pagar Laut Tangerang Diterbitkan Dua Desa
Nusron Wahid. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa dua desa tersebut yakni Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.
Advertisement
"Jadi, kalau untuk Tangerang, yang ada (sertifikat) di Desa Karang Serang tiga bidang. Kemudian sama (Desa) Kohod yang sudah kita batalkan sebagian, yang lain on proses," kata Nusron.
Dia menyebutkan di Desa Kohod terbit sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kalau di Desa Kohod saja, itu jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilometer. Yang di Desa Kohod saja, itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik," ujar Nusron.
Ia menuturkan, dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasannya mecapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.
"Sementara ini dari 263 (SHGB) dan 17 (SHM) yang kita batalkan 50. Sisanya sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," terangnya.
BACA JUGA:Â Menteri ATR/BPN Copot 6 Pejabat yang Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Daftarnya
Sementara itu, untuk di Desa Desa Karang Serang terbit sertifikat tiga bidang sejak tahun 2019. Meski begitu, Nusron belum menyebutkan sertifikat tersebut apakah SHGB atau SHM.
Dia menyampaikan bahwa pagar laut puluhan kilometer tersebut tercatat terbangun di enam kecamatan dan 16 desa dengan rincian dua desa di Kecamatan Teluk Naga yakni Desa Tanjung Pasir dan Tanjung Burung.
Kecamatan Pakuhaji tiga desa yakni Desa Kohod, Sukawali, dan Kramat. Lalu Desa Karang Serang di Kecamatan Suka Diri.
Berikutnya tiga desa di Kecamatan Kemiri meliputi Desa Karang Anyar, Patramanggala, dan Desa Lontar.
Selanjutnya di empat desa di Kecamatan Mauk meliputi Desa Ketapang, Tanjung Anom, Marga Mulya, dan Desa Mauk Barat. Lalu, tiga desa di Kecamatan Kronjo yakni Desa Muncung, Kronjo, dan Desa Pagedangan Ilir.
Namun, Nusron menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ataupun tidak menemukan adanya SHGB maupun SHM di 15 desa lainnya.
"Kami cek satu-satu dari 16 desa ini. Ini Desa Tanjung Pasir clear, tidak ada, belum ada, udah kami cek. Kemudian Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, clear, tidak ada sehingga berita-berita sosmed itu ada, enggak ada," kata Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement






