Advertisement

Solusi Konflik di Gaza Bukan Relokasi, Qatar: Pemenuhi Hak-hak Rakyat Palestina

Newswire
Rabu, 29 Januari 2025 - 08:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Solusi Konflik di Gaza Bukan Relokasi, Qatar: Pemenuhi Hak-hak Rakyat Palestina Sejumlah warga mengikuti aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/11/2023). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Qatar menegaskan bahwa solusi masalah di Palestina dan "satu-satunya jalan" bagi rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka bukan dengan jalan merelokasi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, dalam konferensi pers di Doha mengatakan posisi Qatar selalu jelas terkait pentingnya rakyat Palestina yakni mendapatkan hak-hak mereka.

Advertisement

BACA JUGA: Inggris Segera Kirimkan Paket Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Gaza Senilai Rp339,5 Miliar

"Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan ke depan untuk mencapai tujuan itu," tambahnya saat menanggapi pertanyaan tentang seruan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza.

Solusi dua negara mengacu pada pembentukan dua negara, yaitu Palestina dan Israel, dan secara luas didukung oleh dunia Arab serta komunitas internasional.

Pada Sabtu lalu, Trump menyerukan untuk "membersihkan" Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke Yordania dan Mesir, menggambarkan wilayah tersebut sebagai "lokasi yang hancur" akibat perang genosida Israel.

Namun, Amman dan Kairo dengan tegas menolak setiap seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Presiden AS itu mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa ia akan membahas isu tersebut dengan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu, yang diperkirakan akan segera mengunjungi AS.

Proposal Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, dan menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

BACA JUGA: Warga Gaza yang Kembali ke Rumah Ditembaki Pasukan Israel

Serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, termasuk para lansia dan anak-anak, dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Update Kasus PMK di DIY: 2.743 Ternak Terinfeksi, 412 Sembuh, dan 231 Mati

Jogja
| Kamis, 30 Januari 2025, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement