Advertisement
Ancaman Abrasi dan banjir Rob di Pantai Utara Pulau Jawa Jadi Perhatian BNPB dan BMKG
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pantai utara Pulau Jawa terancam oleh abrasi dan banjir rob. Hal ini menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa laju abrasi pantai utara Pulau Jawa cukup signifikan yakni bisa sampai 200-500 meter dalam 10 tahun terakhir.
Advertisement
Berdasarkan data yang didapatkan BNPB diketahui pada periode tersebut sebagian besar abrasi menyasar kawasan yang sudah tidak terjaga oleh tanaman pohon mangrove, seperti halnya di pesisir Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.
“Sangat terlihat daerah-daerah yang mangrovenya sudah tidak terjaga, sangat riskan tergerus dalam luasan yang cukup signifikan,” kata dia.
Dia mengkonfirmasi bahwa sedikitnya ada 579 hektare luas lahan di pesisir Kabupaten Tanggerang sudah hilang karena abrasi sebagaimana catatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dirilis pada 2015.
Bahkan ia menambahkan, mayoritas desa di pesisir Tangerang itu juga sudah mengalami abrasi ataupun akresi selama satu dekade terakhir. Kondisi tersebut dilaporkan secara rinci dalam Jurnal Departemen Geografi Universitas Indonesia yang berjudul “Monitoring perubahan garis pantai untuk evaluasi rencana tata ruang dan penanggulangan bencana di Kabupaten Tangerang”.
Adapun jurnal itu mencatatkan Desa Tanjung Burung di Kabupaten Tanggerang mengalami laju abrasi sebesar 23,12 meter per tahun, dan lahan Desa Ketapang sudah mengalami abrasi seluas 26,65 hektare. Sementara laju akresi terbesar melanda Desa Kohod di Kabupaten Tanggerang dengan laju sebesar 31,41 persen per tahun dan jumlah luasannya sebesar 55,51 hektare.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo menambahkan bahwa ancaman abrasi atau pengikisan tanah akibat hantaman air laut yang sudah dapat ditemukan di sebagian besar wilayah pesisir pantai utara Jawa bisa menjadi gerbang masuk dari bencana banjir rob.
BMKG menilai kondisi tersebut kain merugikan masyarakat setempat karena akan memicu masalah lainnya seperti pencemaran air dan lingkungan, hingga terjadinya penyebaran penyakit menular.
“Ini harus ditangani ya, sehingga peningkatan volume air laut yang masuk ke daratan bisa terkendalikan dan kesejahteraan masyarakat pesisir ini tetap terjaga,” kata Eko.
Menurutnya, pemerintah sudah mengupayakan banyak cara dalam menangani potensi banjir rob itu seperti pembuatan tanggul di sebanyak bataran sungai yang ada dan membangun rumah pompa. Hanya saja upaya tersebut masih belum menjangkau secara keseluruhan kawasan yang berpotensi dilanda banjir rob.
Untuk itu, Eko menilai dibutuhkan infrastruktur yang besar untuk mengatasi potensi banjir rob di pesisir utara Pulau Jawa secara jangka yang panjang misalnya seperti pembangunan Giant Sea Wall yang direncanakan pemerintahan belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Buronan KPK Status Tannos Masih WNI
- Mantan Kasatreskrim Memeras hingga Rp20 Miliar, Polisi Menduga Ada Pihak Lain Terlibat
- Malaysia dan Jepang Bakal Himpun Dana Rekonstruksi Jalur Gaza dan Tepi Barat
- Banjir Jakarta, BPBD Kesulitan Kirim Bantuan Logistik
- Festival Mandi Suci di Tiga Sungai India, 15 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Advertisement
Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru Imlek, Hampir 50.000 Penumpang Kereta Naik dan Turun di Stasiun Daops 6 Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tewas Akibat Serangan Pasukan Junta Myanmar
- Bandara Soekarno-Hatta Dilanda Banjir, Angkasa Pura Pastikan Sudah Normal
- Kemenkumham Desak Pemerintah Malaysia Bertanggungjawab Atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia
- Banjir Jakarta, Ratusan Orang Diungsikan dengan Truk Peti Kemas
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kolaka, Ini Penjelasan BMKG
- Jakarta Terendam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Banjir
- KKP Setop Reklamasi Ilegal di Kepulauan Seribu
Advertisement
Advertisement