Advertisement
Eks Kasatreskrim AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia Rp20 Miliar, Kini Ditahan
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dituding memeras bos Prodia senilai Rp20 miliar. Isu pemerasan itu pertama kali diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel mandek. Kemudian, Kapolres Jaksel Ade Rahmat memerintahkan agar kasus ini ditindaklanjuti. Dalam momen yang sama, Bintoro kemudian dicopot dan dirotasi ke Polda Metro Jaya. Posisi yang ditinggalkan kini dijabat oleh AKBP Gogo Galesung.
Advertisement
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ujar Sugeng.
Bidang Profesi dan Pengamanan alias Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) telah menahan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam PMJ untuk keperluan pemeriksaan. "Kami sudah tangani dari hari sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Di sisi lain, dalam keterangan video yang beredar, AKBP Bintoro membantah telah memeras Rp20 miliar saat menangani kasus. Bintoro menyampaikan tudingan itu berkaitan dengan penanganan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana anak yang menyebabkan korban tewas pada 2024.
Singkatnya, dalam kasus itu terdapat dua tersangka yakni AN dan BH. Keduanya, saat ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk nantinya disidangkan. Terkait hal ini, dia menuding bahwa isu ini mencuat lantaran tersangka AN tidak terima bahwa penyidikan kasus tersebut kejahatan seksual itu tak kunjung dihentikan.
"Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ujarnya dalam keterangan video, Minggu (26/1/2025).
Prodia Membantah Terlibat
PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto maupun dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.
"Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut," kata Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia dilansir dari Antara.
Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri dari para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan maupun pemerasan. "Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







