Advertisement
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lakukan Pemberontakan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) resmi mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer bulan lalu.
Dengan dakwaan itu, Yoon, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan. Langkah kejaksaan itu diambil hanya satu hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.
Advertisement
Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan terhadap sang presiden, menyerahkan kasus itu kepada kejaksaan pekan lalu karena lembaga itu tidak memiliki mandat untuk mendakwa presiden.
Pada Minggu pagi, para jaksa senior Korsel berkumpul untuk membahas langkah selanjutnya. Namun, mereka belum sempat menginterogasi Yoon secara langsung.
Tim jaksa penuntut yang menyelidiki kasus itu mengatakan telah mempelajari bukti-bukti. Berdasarkan tinjauan menyeluruh, diputuskan bahwa mendakwa Yoon adalah tindakan yang tepat.
Dia dituduh berkonspirasi dengan menteri pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun, dan lainnya untuk menghasut pemberontakan dengan mendeklarasikan darurat militer.
Yoon juga diduga telah mengerahkan pasukan militer ke parlemen untuk mencegah pemungutan suara yang bisa membatalkan dekrit darurat militer itu. Jaksa berencana menginterogasi Yoon secara langsung jika masa penahanannya diperpanjang.
Namun, pengadilan Seoul pada Sabtu menolak permintaan jaksa untuk menambah masa penahanan Yoon. Penolakan itu adalah yang kedua kalinya. Menurut undang-undang Korsel, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak didakwa selama masa penahanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement

Gunungkidul Belum Memiliki Lahan untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan, Satu Orang Tewas
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Kembalikan Hak Pendidikan 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hardiknas 2025 di Cimahpar Bogor
- Menhub Pastikan Kesiapan Layanan Transportasi Calon Jemaah Haji 2025
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Budi Arie Sebut Setiap Koperasi Merah Putih Diprediksi Untung Rp1 Miliar di Tahun Pertama
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
Advertisement