Advertisement
Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga memeras pengusaha senilai Rp20 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). "Menindaklanjuti informasi tersebut Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Advertisement
Dia menambahkan, proses pemeriksaan itu merupakan bentuk peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kasus ini akan diproses sesuai prosedur. "Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional," tegasnya.
Kronologi Pemerasan
Sebagai informasi, isu pemerasan itu awalnya diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Bintoro selaku mantan Kasatreskrim Polres Jaksel diduga telah memeras pemilik Prodia senilai Rp20 miliar.
Teguh mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel mandek. Kemudian, Kapolres Jaksel Ade Rahmat memerintahkan agar kasus ini ditindaklanjuti.
BACA JUGA: 2 Polisi Disanksi Demosi Akibat Peras WNA di Konser DWP 2024 dengan Modus Pemeriksaan Narkoba
Dalam momen yang sama, Bintoro kemudian dicopot dan dirotasi ke Polda Metro Jaya. Posisi yang ditinggalkan kini dijabat oleh AKBP Gogo Galesung. "AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ujar Sugeng.
Membantah
AKBP Bintoro membantah telah memeras Rp20 miliar saat menangani kasus.
Bintoro mengemukakan soal tudingan yang dilontarkan sejumlah pihak terkait dengan penanganan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban tewas pada 2024.
Singkatnya, dalam kasus itu terdapat dua tersangka yakni AN dan BH. Keduanya, saat ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk nantinya disidangkan.
Terkait dengan hal ini, dia menuding bahwa isu ini mencuat lantaran tersangka AN tidak terima bahwa penyidikan kasus tersebut kejahatan seksual itu tak kunjung dihentikan. "Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ujarnya dalam keterangan video, Minggu (26/1/2025).
Dia menambahkan, dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan AN. Bintoro juga mengaku bahwa dirinya telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025).
Dalam pemeriksaan itu, Bintoro telah memberikan ponsel dan seluruh rekening koran yang dimilikinya agar bisa terungkap secara transparan. "Jika diperlukan nomor rekening istri dan anak anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan. Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tambahnya.
Selain itu, dia juga membantah telah membeli pangkat dari AKBP untuk langsung mendapatkan pangkat Jenderal. Pasalnya, Bintoro mengaku bahwa jenjang kariernya di kepolisian cukup lama dibandingkan rekan seangkatannya. "Saya juga dituduh membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat bintang, yang faktanya, saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
- Dewan Pers Keluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
Advertisement
Rekor Tertinggi, Hotel di DIY Penuh Dipesan pada Libur Isra Mikraj dan Imlek
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Oleng lalu Terguling di Parit Tol Ngawi-Solo karena Pecah Ban, 2 Penumpang Meninggal
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
- Hamas Sebut Israel Halangi Pengungsi Palestina Pulang ke Gaza Utara
- Presiden Prabowo Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia Seusai dari India
- Hamas: Israel Halangi Pemulangan Pengungsi Palestina di Gaza
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lakukan Pemberontakan
Advertisement
Advertisement