Advertisement
Kemendikdasmen Segera Umumkan Perbaikan Mekanisme PPDB
PPDB Online - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO—Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan perbaikan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan segera diumumkan oleh Kementerian Dikdasmen.
Advertisement
"PPDB, tunggu, sabar saja, dalam waktu dekat ini, insyaallah," kata Wamendikdasmen usai menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Pendidikan "Quo Vadis Kompetensi Sosial Ekonomi Guru di Era " yang diselenggarakan oleDeep Learningh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas di Auditorium Ukhuwah Islamiyah Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Disinggung mengenai kemungkinan sistem zonasi dalam PPDB akan dihapuskan, dia mengatakan Kemendikdasmen memperbaiki kekurangan yang ada dalam mekanismenya serta mempertahankan yang dinilai sudah bagus.
Menurut dia, hal itu bukan berbicara apakah sistem zonasi akan dihapuskan atau tidak dihapus.
"Akan tetapi menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang terbaik, yang mengakomodasi aspirasi yang selama ini masuk, kekurangannya kita perbaiki, dan kemudian yang harus diadakan, kita adakan," katanya menegaskan.
Ia mencontohkan beberapa kekurangan dalam mekanisme PPDB yang selama ini berjalan di antaranya sistem zonasi dianggap diskriminatif dan mekanisme tersebut dinilai menyebabkan sekolah swasta tidak kebagian murid.
Menurut dia, semua kekurangan yang ada dalam mekanisme PPDB tersebut akan diperbaiki oleh Kemendikdasmen.
"Bahkan, PPDB itu seperti menghantui, sehingga istilahnya juga kita ganti supaya tidak (menakutkan)," katanya.
BACA JUGA: PPDB 2025, DIY Masih Menunggu Kebijakan dari Pemerintah Pusat
Terkait dengan libur sekolah saat bulan Ramadhan, Wamendikdasmen mengatakan hal itu saat sekarang tinggal menunggu penandatanganan.
"Sedikit saja ya bocorannya, sedikit ya, jadi kita itu tidak menggunakan kata libur, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan, kenapa? Karena libur itu sebenarnya ada tujuannya, 'kan menghormati bulan Ramadhan, menghormati 'kan tidak mesti libur, justru kita hormati dengan memperbanyak ibadah," katanya menjelaskan.
Oleh karena itu, kata dia, pembelajaran pada bulan Ramadhan ada dua metode, yakni pembelajaran di rumah dan pembelajaran di sekolah.
Menurut dia, dua metode pembelajaran tersebut sebelumnya sudah ada karena kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama satu minggu pada awal bulan Ramadhan yang disebut dengan pembelajaran di rumah, dan selanjutnya pembelajaran di sekolah.
"Ini juga kan memberi kesempatan untuk siswa-siswa yang nonmuslim, mereka juga tidak bisa dipaksakan ikut. Di samping itu juga soal ketuntasan pembelajaran," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan merancang lebih detail dan selanjutnya pemerintah daerah nanti akan menentukan rancangan yang bagaimana, seperti pengurangan waktu belajar di sekolah dan sebagainya.
"Intinya kita bukan libur Ramadhan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah," kata Wamendikdasmen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







