Advertisement
Kementerian ATR/BPN Investigasi Soal Sertifikat Hak Guna Bangunan Pagar Laut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polemik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun melakukan investigasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya. "Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod," kata Menteri ATR dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat HGB
Dia menyampaikan bahwa langkah itu bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Nusron menuturkan data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.
Kendati demikian, Menteri Nusron mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut. Dia menyampaikan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.
"Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun," tegasnya.
Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.
"Ini menandakan bahwa aplikasi BHUMI yang kami siapkan, yang kami adakan, memang benar-benar mempunyai tingkat kemanfaatan yang tinggi dan bisa diakses semua pihak, serta transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Nusron.
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten, dengan tenggat waktu 2x24 jam.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono untuk melakukan hal tersebut.
"Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2x24 jam," katanya.
Doni menuturkan bahwa tenggat waktu itu juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut sejak Sabtu (18/1/2025) pagi. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Intelijen Sebut Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Kesejahteraan Prajurit
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini Hujan, Termasuk di Jogja
- Pelantikan Donald Trump, dari Suhu Terdingin hingga Deretan Tokoh Penting Sengaja Tak Diundang
- Kemenhub Fokus Pada Keselamatan Transportasi di Tahun 2025 yang Penuh Tantangan
- Klarifikasi Uya Kuya Usai Viral Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles
Advertisement
Sepanjang 2024, Ada Puluhan Ikan Invasif yang Masih Diperjualbelikan di Bantul
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Panglima TNI Terima Perintah Khusus dari Presiden Prabowo
- Museum Satria Mandala Terbakar, Korsleting Mesin Kopi Diduga Jadi Biangnya
- Menteri KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya
- Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Digulirkan Mulai Februari, Begini Cara Mendaftarnya
- Hujan Deras Beberapa Jam, Ratusan Rumah di Jember Kebanjiran, Mobil Terseret Air
- Pelantikan Donald Trump, dari Suhu Terdingin hingga Deretan Tokoh Penting Sengaja Tak Diundang
- Ini 5 Negara Paling Sepi Wisatawan
Advertisement
Advertisement