Advertisement
Menteri KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Panglima TNI ihwal pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten. Sebaliknya, Kementerian Kelautan dan Perikanan justru melarangnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan tindakan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, oleh TNI AL.
Advertisement
Menurutnya, pembongkaran pagar laut perlu menunggu proses penyidikan selesai sehingga pihak yang bertanggungjawab dapat diproses hukum. “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut. “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.
BACA JUGA: TNI AL: Pembongkaran Pagar Laut 30 Kilometer Butuh Waktu 10 Hari
Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, dia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan. Dia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP.
Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi. “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tetapi itu tidak ada pengajuan sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.
Dia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sementara itu, sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. “Dari sisi lingkungan, saya kira menteri lingkungan hidup yang bisa menghitung [kerugian]. Kalau dari kami kegiatan [ilegal] di laut itu dari sisi administratif,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang 2 kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.
Dia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
- Belasan Organisasi Minta Influencer Setop Promosikan Vape pada Anak-Anak
Advertisement

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Kawasan Malioboro Jogja Dipadati Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
- Minim Penerangan, Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara
- Polisi Sebut 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Sudah Dievakuasi
- Badan Geologi Sebut Lokasi Longsor di Gunung Kuda Cirebon Rawan Gerakan Tanah
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon
- TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia
Advertisement