Advertisement
TNI AL: Pembongkaran Pagar Laut 30 Kilometer Butuh Waktu 10 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira di Tangerang, Sabtu.
Advertisement
Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.
BACA JUGA : Potensi Kerugian Pagar Laut Ilegal di Tangerang dan Bekasi Capai Rp116 Miliar
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km," ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut di bagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten. "Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja," katanya.
Dia juga menyampaikan, selama proses pembongkaran ini dilakukannya secara manual atau dengan pencabutan dan penarikan menggunakan kapal Nelayan dan perahu karet TNI AL.
"Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai dua meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan," ujarnya.
TNI AL telah menerjunkan sebanyak 600 personel dengan dibantu nelayan untuk proses membongkar pagar laut tersebut. Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat tersebut.
"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," katanya.
Menurut Pung, adanya polemik pagar laut ini, maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya. "Semakin cepat itu semakin baik," ucapnya.
Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.
"Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.
Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam. Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar hang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Pemerintah Berencana Batasi Anak Gunakan Medsos, Begini Saran Pakar UGM
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Pemkot Semarang, KPK Menahan Dua Tersangka
- Keluarga Diduga Jadi Sasaran Doxing, Bung Towel Lapor Polisi
- Presiden Gelisah Banyak Siswa Tak Terima Jatah MBG, BGN: Idealnya Butuh Rp100 Triliun
- Demi Indonesia Emas 2045, Prabowo Minta Makan Bergizi Gratis Diakselerasi
- Sembuh dari Kanker, Kate Middleton Kini Fokus pada Pemulihan
- Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini
- Pelantikan Trump Tinggal Menunggu Hari, Berikut Deretan Artis yang Bakal Datang
Advertisement
Advertisement