Garuda Indonesia Permudah Ubah Jadwal dan Refund Tiket Online
Garuda Indonesia memperbarui Manage My Booking untuk memudahkan penumpang mengubah jadwal, rute, dan mengajukan refund secara mandiri.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA— TikTok tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat setelah undang-undang mengenai pelarangan platform asal China tersebut mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025.
Menurut laporan The Verge pada Minggu (19/1), TikTok telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google dan tidak tersedia lagi di web. Pengguna yang membuka aplikasi itu juga diblokir dari menonton video.
TikTok mulai memblokir akses pengguna di Amerika Serikat mulai Sabtu (18/1) sekitar pukul 22.30 waktu setempat, memunculkan pesan yang menyebutkan bahwa layanan TikTok tidak tersedia saat ini.
"Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini," demikian antara lain isi pemberitahuan yang muncul.
Dalam pesannya TikTok juga menyampaikan, presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan perusahaan untuk menemukan solusi guna memulihkan TikTok setelah ia menjabat.
Penghentian layanan TikTok berdampak pada 170 juta orang pengguna aplikasi di Amerika Serikat menurut data TikTok.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menyatakan akan menyerahkan tanggung jawab penegakan hukum mengenai pemblokiran TikTok kepada pemerintahan presiden terpilih Donald Trump dan menyebut ancaman TikTok untuk menutup layanannya sebagai "tipuan."
Namun, TikTok bersikeras bahwa tanpa jaminan yang lebih jelas mereka harus menutup layanannya di Amerika Serikat.
TikTok menyampaikan kepada karyawannya bahwa perusahaan sedang mengupayakan agar akses layanan tidak harus ditutup.
BACA JUGA: Donald Trump Bakal Tunda Pemblokiran TikTok Usai Dilantik jadi Presiden
Dalam surel kepada karyawan pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 21.00, TikTok menyampaikan bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan perusahaan untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat pada 20 Januari 2025.
TikTok pada Sabtu (18/1) malam menyampaikan pesan peringatan kepada penggunanya mengenai pemblokiran aplikasi.
"Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara," kata perusahaan.
Selain itu, perusahaan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memulihkan layanan di Amerika Serikat sesegera mungkin.
Selain TikTok, layanan lain milik perusahaan induk TikTok, ByteDance, seperti CapCut dan platform Lemon8 juga tidak bisa diakses di Amerika Serikat.
Undang-undang pelarangan atau divestasi yang berlaku mulai Minggu (19/1) secara efektif melarang TikTok, kecuali ByteDance menjual sebagian besar sahamnya di perusahaan tersebut.
Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual sahamnya, bahkan saat tenggat waktu semakin dekat.
Sebaliknya, TikTok menggugat pemerintah Amerika Serikat berkenaan dengan penerapan undang-undang tersebut, tetapi kalah di Mahkamah Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Garuda Indonesia memperbarui Manage My Booking untuk memudahkan penumpang mengubah jadwal, rute, dan mengajukan refund secara mandiri.
Sebanyak 168 atlet mengikuti Kejurkot Sepatu Roda Kota Jogja 2026. Ajang ini menjadi sarana pembinaan dan penjaringan bibit unggul.
Raffi Ahmad meminta maaf setelah menghadiri acara Sumpah Pemuda Polda Metro Jaya yang menuai sorotan dan menjadi perbincangan warganet.
Pemda DIY memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk deteksi dini, pemerataan layanan, dan penghapusan stigma terhadap kesehatan jiwa.
Mentan Amran menyebut ketersediaan beras Indonesia mencapai 25 juta ton saat 33 negara menyiapkan persediaan pangan untuk kondisi darurat.
Jogja Photo Art Experience menghadirkan 168 karya dari 45 pameris dalam tujuh ruang instalasi seni di Jogja City Mall hingga 31 Desember 2026.