Advertisement
Perintah Presiden Prabowo! Ratusan Anggota TNI AL Mulai Membongkar Pagar Laut Tangerang
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Advertisement
Dilansir Antara, sekitar puluhan kapal milik TNI Al maupun nelayan merobohkan pagar yang ada di kawasan Tanjung Pasir tersebut.
BACA JUGA : Potensi Kerugian Pagar Laut Ilegal di Tangerang dan Bekasi Capai Rp116 Miliar
Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut, salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh. Hingga Sabtu siang, proses pembongkaran masih berlangsung.
Brigjen Harry mengatakan terdapat 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







