Advertisement

Sekjen PBB Sebut Israel Langgar Resolusi Dewan Keamanan atas Tindakannya di Lebanon

Newswire
Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:37 WIB
Ujang Hasanudin
Sekjen PBB Sebut Israel Langgar Resolusi Dewan Keamanan atas Tindakannya di Lebanon Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Antara - Anadolu

Advertisement

Harianjogja.com, BEIRUT— Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada Jumat menyatakan bahwa Israel melanggar Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dengan terus menduduki wilayah di bawah kekuasaan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dan melakukan operasi militer di Lebanon.

Dalam pertemuannya dengan Komandan UNIFIL, Jenderal Arnaldo Latharo Sainz, di markas besar UNIFIL di kota Naqoura, Lebanon Selatan, Guterres menekankan bahwa dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan antara UNIFIL dan Angkatan Bersenjata Lebanon adalah "hal mendasar untuk mendukung penghentian permusuhan yang berkelanjutan."

Advertisement

“Pendudukan Israel yang berlanjut di dalam wilayah operasi UNIFIL dan pelaksanaan operasi militer di wilayah Lebanon adalah pelanggaran terhadap Resolusi 1701 dan tetap menjadi ancaman bagi keselamatan dan keamanan Anda,” ujar Guterres, seraya menegaskan, “Hal ini harus dihentikan.”

“Keberadaan personel bersenjata, aset, dan senjata selain milik Pemerintah Lebanon dan UNIFIL di antara Garis Biru dan Sungai Litani juga merupakan pelanggaran nyata terhadap Resolusi 1701 dan merusak stabilitas Lebanon,” tambahnya.

BACA JUGA: Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata, Ini Isi Kesepakatannya

Guterres juga mencatat bahwa UNIFIL telah menemukan lebih dari 100 tempat penyimpanan senjata milik Hizbullah atau kelompok bersenjata lainnya sejak 27 November.

“Kami akan terus mendesak komunitas internasional untuk memperkuat dukungan terhadap Angkatan Bersenjata Lebanon,” tambahnya.

Mengenai serangan baru-baru ini selama bentrokan antara Hizbullah dan Israel, Guterres mengecam kekerasan terhadap penjaga perdamaian PBB, menyebutnya sebagai “sepenuhnya tidak dapat diterima.”

“Tindakan tersebut melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan bahkan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” ujarnya.

Guterres juga menegaskan bahwa PBB akan “terus bekerja sama dengan negara-negara penyumbang pasukan untuk memastikan Anda memiliki kapasitas yang diperkuat -- termasuk untuk membersihkan ranjau dan membuang sisa bahan peledak -- agar Anda dapat melanjutkan fungsi patroli dan pemantauan yang telah diamanatkan.”

Sekretaris Jenderal PBB tiba di Lebanon pada Kamis (16/1) dalam rangka kunjungan solidaritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Fadli Zon Dorong Pembangunan Ribuan Museum di Indonesia, Jogja Jadi Contoh

Jogja
| Sabtu, 18 Januari 2025, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement