Advertisement
Donald Trump Minta Mahkamah Agung Tunda Putusan Kasus Uang Tutup Mulut
Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump. - Reuters/Jonathan Ernst
Advertisement
Harianjogja.com, NEW YORK - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengajukan banding ke Mahkamah Agung, meminta penangguhan proses pidana di pengadilan New York yang dijadwalkan memberikan putusan dalam kasus "uang tutup mulut" Trump pada 10 Januari.
"Mahkamah Agung harus segera memerintahkan penangguhan proses pidana terhadap Presiden Trump di pengadilan New York, termasuk namun tidak terbatas pada sidang vonis pidana yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025," bunyi permohonan Trump.
Advertisement
Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa Trump, karena pelantikannya yang akan datang pada 20 Januari, dilindungi oleh kekebalan Presiden dari penuntutan pidana, sebagaimana sebelumnya ditegaskan oleh Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung Negara Bagian New York pada Jumat memutuskan bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan kasus uang tutup mulut yang menjerat Trump dan memerintahkannya untuk hadir pada 10 Januari.
Pada Mei, juri memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran kepada mantan aktris film dewasa Stormy Daniels, yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Trump.
Trump membantah tuduhan tersebut, dan tim pengacaranya mengajukan mosi untuk membatalkan dakwaan tersebut.
Kongres AS pada Senin mengesahkan hasil pemilihan presiden 2024 yang secara resmi menyatakan Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47.
Pelantikan presiden AS dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Januari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
- Film Na Willa Tayang Perdana di 22 Kota, Tiket Nonton Duluan Sold Out
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
- Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
- Stok BBM dan LPG di Kilang Balongan Aman Jelang Idulfitri 2026
- Melodia Ingin Jadi Rumah Kedua Musisi Jogja
Advertisement
Advertisement








