JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Keluarga untuk Umrah
JNE memberangkatkan lebih dari 1.200 karyawan dan keluarga untuk umrah dalam 20 kloter sebagai apresiasi atas loyalitas lebih dari 12 tahun.
Donald Trump - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Vonis terhadap Presiden terpilih AS Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut kembali ditunda oleh Hakim Negara Bagian New York, Juan Merchan pada Jumat (22/11/2024).
Ini untuk ketiga kalinya Merchan menunda pembacaan vonis terhadap Trump setelah presiden terpilih AS itu dinyatakan bersalah secara pidana awal tahun ini. Trump dinilai terbukti memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.
BACA JUGA: FBI Sebut Telepon Donald Trump Disadap oleh Peretas China
Merchan memberi pengacara Trump tenggat waktu hingga 2 Desember untuk mengajukan mosi pembatalan kasus, dan memberi jaksa hingga 9 Desember untuk menanggapi, menurut laporan NBC.
Jaksa pada Selasa (19/11/2024) mengatakan mereka tidak akan menentang penundaan vonis untuk memberi waktu kepada pengacara Trump mengembangkan argumen hukum apa pun untuk membatalkan kasus tersebut.
Namun, jaksa berjanji untuk melawan segala upaya untuk menghentikan kasus Trump.
Baca juga: Pakar: Pemerintahan Trump berpotensi alami "kekacauan besar"
"Masyarakat sangat menghormati Kantor Presiden, menyadari tuntutan dan kewajiban kepresidenan, dan mengakui bahwa pelantikan Terdakwa akan menimbulkan pertanyaan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami juga sangat menghormati peran mendasar juri dalam sistem konstitusional kami," tulis para jaksa, menurut NBC News.
Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, mengaku terbuka untuk menunda hukuman hingga setelah Trump menyelesaikan masa jabatan keduanya sebagai presiden AS. Namun, pengacara Trump mengatakan klien mereka tidak bisa menunggu terlalu lama.
Trump dinyatakan bersalah oleh dewan juri Manhattan pada Mei atas 34 tuduhan terhadapnya, yang terkait dengan pembayaran uang tutup mulut sebesar 130.000 dolar kepada bintang film dewasa Stormy Daniels, dengan maksud mempengaruhi hasil Pemilu Presiden 2016.
Trump akan dilantik untuk masa jabatan keduanya pada 20 Januari 2025, setelah mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dalam Pemilu Presiden AS tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
JNE memberangkatkan lebih dari 1.200 karyawan dan keluarga untuk umrah dalam 20 kloter sebagai apresiasi atas loyalitas lebih dari 12 tahun.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.
Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 151.000. Kemenkes mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi.
BDx mulai membangun data center AI 640 MW di Jatiluhur. Gedung pertama berkapasitas 120 MW ditargetkan beroperasi awal 2027.