Advertisement
KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR RI
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dokumen-dokumen tersebut disita dari Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P), pada Senin (6/1).
Dalam penyidikan tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI
Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK. Dalam perkara tersebut tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Berdasarkan kebijakan KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
Advertisement
Harga Cabai Rawit di Jogja Makin Pedas, Tembus Rp110.000 per Kilogram
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Diskusi Kemenperin dan Apple Soal Investasi Berlangsung Lebih dari 2 Jam, Ini Hasilnya
- PMK Merebak, Guru Besar FKH UGM Bagikan Rekomendasi dan Solusi
- Presiden Minta Sitaan Aset Negara Kasus Korupsi untuk Dibangun Jadi Rumah Murah
- Gempa Tibet Magnitudo 6,8 Tewaskan 95 Warga
- Jangan Sekali-kali Vaping di Vietnam, Dendanya Jutaan Rupiah
Advertisement
Advertisement