Advertisement
TNI AL Berdalih Oknum Anggota Tembak Mati Bos Rental karena Dikeroyok 15 Orang
TNI Angkatan Laut (AL) membela oknum anggotanya berinisial BA yang telah menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI Angkatan Laut (AL) membela oknum anggotanya berinisial BA yang telah menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan anggotanya yang menembak mati bos rental mobil sempat dikeroyok oleh 15 orang. Saat itu, BA merasa terdesak akibat dikeroyok 15 orang dan akhirnya menembak salah satu orang yang diketahui merupakan bos rental mobil atas nama Ilyas Abdurrahman.
Advertisement
"Jadi dia itu dikeroyok dulu sebelumnya itu. Jadi kalau kita terdesak, pasti kita akan bela diri," tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2024).
Menurutnya, jika seseorang terdesak pasti akan mencari suatu benda untuk melakukan bela diri agar tidak mati. Hal itu, kata Denih akhirnya dilakukan oleh oknum anggotanya. Anggota itu hanya memiliki senjata api, maka senjata api tersebut digunakan untuk membela diri. B
"Nah kalau seandainya dihadapkan kepada pengeroyokan berarti kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati," katanya.
Terlebih menurut Denih, oknum anggotanya itu merupakan tentara yang terlatih dan siap untuk menghadapi apapun di dalam situasi apapun. "Kita sering dengar kill or to be killed. Jadi tentara itu sudah terlatih dalam kondisi apa pun," ujarnya.
TNI Angkatan Laut membeberkan alasan oknum prajuit TNI AL berinisial AA membawa senjata api dan menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu. Denih mengatakan bahwa oknum inisial AA tersebut merupakan seorang ADC atau ajudan, sehingga senjata api harus melekat kepada dirinya.
BACA JUGA : Polda DIY Ingin Satpam Jadi Garda Terdepan Keamanan Jogja
Sayangnya, Denih tidak menjelaskan lebih detail bahwa pelaku penembakan berinisial AA ajudan siapa. "Jadi senjata itu adalah senjata inventaris ya. Senjata itu melekat karena jabatan AA ini adalah ADC atau ajudan," ucapnya.
Denih mengatakan sesuai SOP, senjata api tersebut sudah ada surat perintahnya dari atasan pelaku berinisial AA. Dia menjamin bahwa senjata api yang dibawa AA bukan senjata api rakitan. "Jadi ketika dia sudah mendapatkan tugas ajudan. Maka sesuai SOP, senjata api itu melekat dan sudah ada surat perintahnya juga," katanya.
Kendati demikian, Denih juga menegaskan bahwa pelaku berinisial AA yang merupakan prajurit TNI AL tersebut sudah ditangkap dan diinterogasi oleh polisi militer TNI AL. "Yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Pomal ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







