Advertisement

Blokir Pengambilalihan US Steel, Pemerintah AS Digugat Produsen Baja Jepang Nippon Steel

Newswire
Sabtu, 04 Januari 2025 - 22:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Blokir Pengambilalihan US Steel, Pemerintah AS Digugat Produsen Baja Jepang Nippon Steel Dolar Amerika Serikat / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah Amerika Serikat memblokir pengambilalihan US Steel senilai 14,1 miliar dolar AS (Rp228,4 triliun). Atas kebijakan itu, produsen baja Jepang Nippon Steel pun menantang keputusan AS di pengadilan.

Berita itu muncul setelah Presiden Joe Biden, Jumat (3/1/2025), memblokir kesepakatan bersama dua perusahaan baja tersebut dengan alasan masalah keamanan nasional yang "kritis" dan perlunya mempertahankan "rantai pasokan yang tangguh." 

Advertisement

BACA JUGA: Amerika Serikat Selidiki Kemungkinan Motif Terorisme dalam Ledakan Tesla di Las Vegas

Dikutip dari Kyodo News, Sabtu (4/1/2025), Nippon dan US Steel, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Gedung Putih tersebut dengan menyebut pemblokiran atas akuisisi itu sebagai "pelanggaran hukum".

Kedua perusahaan baja itu akan mengambil semua tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak hukum mereka. "Kami kecewa dengan keputusan Presiden Biden yang memblokir akuisisi Nippon Steel atas US Steel. Keputusan itu mencerminkan pelanggaran yang jelas terhadap proses hukum dan hukum yang mengatur CFIUS (Komite Investasi Asing di Amerika Serikat)," kata kedua perusahaan itu dalam pernyataan bersama.

"Alih-alih mematuhi hukum, proses tersebut dimanipulasi untuk memajukan agenda politik Presiden Biden," kata pernyataan tersebut.

Biden akan mengakhiri jabatannya pada 20 Januari 2025, hari saat penggantinya Donald Trump dilantik sebagai presiden AS untuk masa jabatan baru. Keputusan Biden itu muncul setelah CFIUS gagal mencapai konsensus pada pertengahan Desember 2024 terkait dengan apakah penjualan yang diusulkan menimbulkan risiko keamanan nasional sehingga Biden memiliki waktu 15 hari untuk bertindak.

Presiden terpilih Trump juga telah menyuarakan penentangannya terhadap penjualan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rasionalisasi APBD Bantul 2025 Tidak Berdampak ke Program di DPUPKP

Bantul
| Senin, 06 Januari 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement