Advertisement
Blokir Pengambilalihan US Steel, Pemerintah AS Digugat Produsen Baja Jepang Nippon Steel
Dolar Amerika Serikat / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah Amerika Serikat memblokir pengambilalihan US Steel senilai 14,1 miliar dolar AS (Rp228,4 triliun). Atas kebijakan itu, produsen baja Jepang Nippon Steel pun menantang keputusan AS di pengadilan.
Berita itu muncul setelah Presiden Joe Biden, Jumat (3/1/2025), memblokir kesepakatan bersama dua perusahaan baja tersebut dengan alasan masalah keamanan nasional yang "kritis" dan perlunya mempertahankan "rantai pasokan yang tangguh."
Advertisement
BACA JUGA: Amerika Serikat Selidiki Kemungkinan Motif Terorisme dalam Ledakan Tesla di Las Vegas
Dikutip dari Kyodo News, Sabtu (4/1/2025), Nippon dan US Steel, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Gedung Putih tersebut dengan menyebut pemblokiran atas akuisisi itu sebagai "pelanggaran hukum".
Kedua perusahaan baja itu akan mengambil semua tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak hukum mereka. "Kami kecewa dengan keputusan Presiden Biden yang memblokir akuisisi Nippon Steel atas US Steel. Keputusan itu mencerminkan pelanggaran yang jelas terhadap proses hukum dan hukum yang mengatur CFIUS (Komite Investasi Asing di Amerika Serikat)," kata kedua perusahaan itu dalam pernyataan bersama.
"Alih-alih mematuhi hukum, proses tersebut dimanipulasi untuk memajukan agenda politik Presiden Biden," kata pernyataan tersebut.
Biden akan mengakhiri jabatannya pada 20 Januari 2025, hari saat penggantinya Donald Trump dilantik sebagai presiden AS untuk masa jabatan baru. Keputusan Biden itu muncul setelah CFIUS gagal mencapai konsensus pada pertengahan Desember 2024 terkait dengan apakah penjualan yang diusulkan menimbulkan risiko keamanan nasional sehingga Biden memiliki waktu 15 hari untuk bertindak.
Presiden terpilih Trump juga telah menyuarakan penentangannya terhadap penjualan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








