Advertisement
Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Kawasan Tangerang
Penembakan jendela - ist - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dipastikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Menurur Panglima TNI, hingga kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut .Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan.
Advertisement
BACA JUGA: Dipecat Tidak Hormat, Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Ajukan Banding
"Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus kepada awak media, Jumat (4/1/2025)
Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
PMI DIY Galang Donasi Rp395 Juta Untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Febriana/Meilysa Tersingkir di Perempat Final Malaysia Open 2026
- Tanah Ambles di Dalam Rumah, Warga Panggang Gunungkidul Mengungsi
- KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Problematis
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Januari 2026
- Soal Superflu, Menkes Minta Warga Tetap Tenang
- Cegah Kecelakaan, Damkarmat Bersihkan Tumpahan Solar di Banguntapan
- Bruno Mars Umumkan Album Baru The Romantic Setelah 9 Tahun
Advertisement
Advertisement



