Advertisement
Terkait Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Ini Kata Anggota DPR RI
Ilustrasi buka puasa / Google
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana mengenai sekolah diliburkan selama bulan Ramadan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan menyatakan adanya libur sekolah dapat membuat peserta didik menjalankan ibadah puasa secara khusyuk. “Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” ucapnya, Kamis (2/1/2025)
Advertisement
Dengan adanya libur sekolah, kata dia, peserta didik dapat diarahkan oleh orang tuanya masing-masing untuk menjalankan berbagai ibadah sebagai kegiatan dalam mengisi masa liburnya.
"Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau mushalla di sekitar tempat tinggalnya. Dengan demikian, mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” kata dia.
BACA JUGA: Cuaca Buruk Saat Nataru, Kepala BMKG: Jawa-Bali Perlu Waspada
Menurut dia, akan banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadan. Peserta didik bisa menjalankan puasa dengan lebih serius dan orang tua juga akan menjadi lebih tenang karena intensitas anak di luar rumah selama Ramadhan menjadi berkurang.
“Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” ujar Ashari.
Sebelumnya, media massa mengabarkan bahwa Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebutkan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.
Baca juga: Perkiraan awal puasa Ramadhan 1446 H dan Idul Fitri 2025
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.
Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Advertisement







