Advertisement

Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas

Newswire
Jum'at, 27 Desember 2024 - 10:17 WIB
Ujang Hasanudin
Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas Setidaknya 14.500 anak Palestina meninggal dunia dalam serbuan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza sejak tahun lalu, menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Selasa (24/12/2024). "Setiap jam, satu anak tewas. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah nyawa yang terputus," ungkap UNRWA dalam sebuah pernyataan. /ANTARA/Anadolu - py

Advertisement

Harianjogja.com, PALESTINA - Serangan udara Israel yang menghantam sebuah gedung di seberang markas Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara pada kamis (26/12) menewaskan hampir 50 warga Palestina termasuk tiga tenaga medis dan pekerja.

"Ada hampir 50 syuhada, termasuk tiga staf medis kami, di bawah puing-puing sebuah gedung di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di kawasan Proyek Beit Lahia setelah dibom oleh pesawat tempur Israel," kata Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit tersebut, dalam sebuah pernyataan.

Advertisement

Abu Safia menjelaskan bahwa staf medis dan pekerja berada di gedung yang menjadi sasaran karena tinggal di sana bersama keluarga mereka.

Ia mengidentifikasi staf medis yang tewas sebagai Ahmed Samour, seorang dokter anak; Israa, seorang teknisi laboratorium; dan Fares, seorang teknisi pemeliharaan di rumah sakit.

Israel meluncurkan serangan darat berskala besar di Gaza utara pada 5 Oktober dengan dalih mencegah kelompok Palestina Hamas untuk berkumpul kembali.

Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan secara paksa menggusur penduduknya.

Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan wilayah tersebut hancur lebur.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara - Anadolu

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Pemberdayaan Warga Binaan, Pemkab Sleman Hibahkan Mobil Operasional ke Lapas Cebongan

Sleman
| Jum'at, 27 Desember 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement