Advertisement
Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis

Advertisement
Harianjogja.com, JENEWA—Kondisi Jalur Gaza telah mencapai titik paling kritis. Menurut Kantor Kemanusiaan PBB, Israel telah memblokir pengiriman bantuan selama 51 hari tanpa jeda.
"Saat ini mungkin merupakan situasi kemanusiaan terburuk yang pernah kita lihat sepanjang perang di Gaza," kata Juru Bicara Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) Jens Laerke menjawab pertanyaan Anadolu dalam konferensi pers, Selasa (23/4/2025).
Advertisement
Laerke menggarisbawahi kondisi memprihatinkan yang dihadapi warga sipil di Gaza karena tidak ada bantuan kemanusiaan yang memasuki wilayah kantong Palestina itu selama lebih dari 50 hari -- dan pasokan barang-barang komersial "bahkan lebih lama lagi." "Anda dapat melihat kecenderungan yang jelas menuju bencana total," katanya.
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup jalur penyeberangan Gaza, serta menghalangi pasokan penting memasuki wilayah kantong Paleatina padat penduduk dan porak poranda akibat kejahatan perang genosida rezim ZIonis itu meskipun ada banyak laporan tentang kelaparan di wilayah yang dilanda perang itu.
BACA JUGA: Disiram Air oleh Oknum Tukang Tagih Utang, Lurah di Gunungkidul Wadul ke Polisi
Tentara Israel melanjutkan serangannya ke Gaza pada 18 Maret, yang menyalahi gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari 2025.
Israel telah membunuh lebih dari 51.200 warga Palestina di Gaza sejak melancarkan perang genosida pada 7 Oktober 2023. Sebagian besar dari para korban tewas itu adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
- Heboh Lorem Ipsum di Tugu Titik Nol IKN, Ini Kata Anggota DPR
Advertisement

Elpiji Tiga Kilogram Disuntikkan ke Tabung Non-Subsidi, Tiga Pelaku Ditangkap di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Pemuda Mengaku Ustaz Cabuli Santri
- Presiden Prabowo Merespons Dukungan PAN di Pilpres 2029: Kita Kerja Dulu untuk Rakyat
- Jenazah Mendiang Paus Fransiskus Akan Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus Vatikan
- Pohon Kepel Jadi Identitas Kampus UII, Ini Manfaat dan Filosofinya
- Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara
- Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Dilibatkan Peradilan Agama Khususnya Sidang Perceraian
- Menteri BUMN Dukung Pemetaan Aset BUMN untuk Dukung Program 3 Juta Rumah.
Advertisement