Advertisement
Pembebasan Bersyarat Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Dikaji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah masih mengkaji rencana pembebasan bersyarat para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang kini sedang menjalani masa hukuman, termasuk dua bekas pimpinan Jamaah Islamiyah, Abu Rusydan dan Para Wijayanto.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya sedang mendata seluruh anggota Jamaah Islamiyah, baik yang masih berada dalam proses hukum maupun yang sudah dipidana.
Advertisement
"Pemerintah belum memutuskan nasib mereka, termasuk Abu Rusydan dan Para Wijayanto," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun Abu Rusydan alias Mohammad Syamsuddin, sempat menjabat sebagai pemimpin sementara Jamaah Islamiyah setelah penangkapan Abu Bakar Ba'asyir pada awal tahun 2000-an.
Saat ini Abu Rusyidan dipidana enam tahun penjara dan telah menjalani separuh masa pidananya. Sementara Para Wijayanto, yang menjabat sebagai Amir Jamaah Islamiyah hingga ditangkap pada 2019, dipidana tujuh tahun pada 2020 dan telah menjalani lebih separuh pidananya.
BACA JUGA: Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
Menurut Yusril, pihaknya masih mendalami apakah keduanya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, mengingat pembebasan bersyarat biasanya baru diberikan apabila telah menjalani 2/3 masa pidananya dan menunjukkan perilaku yang baik.
Di sisi lain terhadap para anggota Jamaah Islamiyah yang telah inkrah putusannya, dirinya menyarankan agar mereka bisa mengajukan grasi secara perseorangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sedangkan apakah kepada mereka dapat diberikan amnesti atau tidak juga sedang dikaji dan keputusan akhirnya diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaah Islamiyah telah resmi membubarkan organisasinya pada 21 Desember 2024 di Surakarta, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
- Pengusaha Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
Advertisement

Kronologi Remaja Dilempar Batu di Kasihan Bantul Usai Latihan Takbiran, Tiga Korban Melapor Polisi
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
- Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
- Korban Ledakan Amunisi TNI AD di Garut: 9 Jenazah Sudah Teridentifikasi
- Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
- Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao
- 4 Korban Longsor Samarinda Berhasil Ditemukan
- Investigasi Kasus Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang Sempat Dihentikan, Hari Ini Dilanjutkan Kembali
Advertisement