Advertisement
Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Per 1 Januari 2025, Begini Ketentuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Per 1 Januari 2025, pupuk subsidi sudah bisa ditebus oleh petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa percepatan penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan petani bisa secepatnya menggunakan pupuk subsidi. “Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan petani bisa langsung menebusnya,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Dia juga menegaskan petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana seperti pupuk dan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Khusus untuk pupuk bersubsidi, Amran menyampaikan bahwa Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya. Dia menegaskan pupuk, alsintan, serta olah tanah pada cetak sawah merupakan tanggung jawab penuh Kementerian Pertanian (Kementan). “Persiapannya sudah matang, aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” kata dia.
Lebih lanjut, Amran menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. Dengan adanya Perpres ini, maka sebanyak 145 regulasi bakal dipangkas. Ratusan regulasi ini sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani.
BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Serapan Pupuk Bersubsidi di Bantul Masih Rendah
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan).
Selain itu, Kementan juga meminta agar petani yang mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar dalam e-RDKK.
Andi menuturkan bahwa nantinya petani bakal dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi, baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
Advertisement

Pemkot Jogja Fasilitasi ABK yang Tidak Tertampung di SMP Negeri ke Sekolah Swasta dengan JPD Inklusi
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Rupiah Dibuka Lesu Pekan Ini
- Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Trump Nyatakan Ada Kemungkinan AS Bisa Terlibat Dalam Konflik Israel-Iran
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Advertisement