Advertisement
Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Per 1 Januari 2025, Begini Ketentuannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Per 1 Januari 2025, pupuk subsidi sudah bisa ditebus oleh petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa percepatan penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan petani bisa secepatnya menggunakan pupuk subsidi. “Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan petani bisa langsung menebusnya,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Dia juga menegaskan petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana seperti pupuk dan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Khusus untuk pupuk bersubsidi, Amran menyampaikan bahwa Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya. Dia menegaskan pupuk, alsintan, serta olah tanah pada cetak sawah merupakan tanggung jawab penuh Kementerian Pertanian (Kementan). “Persiapannya sudah matang, aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” kata dia.
Lebih lanjut, Amran menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. Dengan adanya Perpres ini, maka sebanyak 145 regulasi bakal dipangkas. Ratusan regulasi ini sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani.
BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Serapan Pupuk Bersubsidi di Bantul Masih Rendah
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan).
Selain itu, Kementan juga meminta agar petani yang mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar dalam e-RDKK.
Andi menuturkan bahwa nantinya petani bakal dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi, baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Libur Natal, Layanan Samsat Bantul Libur Dua Hari 25-26 Desember 2024
Advertisement
Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan
Advertisement
Berita Populer
- Lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional Diturunkan
- Prediksi Cuaca BMKG, Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini
- PDIP Belum Terima Kabar Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
- Wamenaker Berharap Tidak Ada Badai PHK
- DPR RI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Program Pendidikan Dokter Spesialis
- Garuda Indonesia Group Terbangkan 77.500 Penumpang di Puncak Keberangkatan Libur Natal dan Tahun Baru
- Ketua PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo Merespons Kabar Penetapan Tersangka Hasto
Advertisement
Advertisement