Advertisement
Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kental Aroma Politis, DPP PDIP Beberkan 3 Indikatornya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPP PDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku kental akan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK dimulai sejak yang bersangkutan kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
Advertisement
“Kalau dicermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis soal kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi. Kami menduga, memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDIP dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” katanya saat jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
Ronny menyampaikan setidaknya ada tiga indikasi politisasi hukum dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku. Hal itu terlihat dari aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDIP melalui framing [pembingkaian] dan narasi yang menyerang pribadi,” sambung Ronny.
Sementara itu, indikasi yang ketiga ialah pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto Kristiyanto. “Kami menduga ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” tutur Ronny.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kasus suap politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejatinya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Menurut Ronny, selama perkara itu bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi, tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.
Oleh sebab itu, PDIP menduga kuat adanya upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi terhadap Hasto. Terlebih, KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024. “Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka,” ujar Ronny.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait dengan kasus suap Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain itu, KPK juga menetapkan HK sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus suap tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Pantai Gunungkidul Padat, Ancaman Ombak Tinggi Mengintai
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Tiket Tak Hangus, KCIC Beri Layanan Reschedule Gratis Penumpang Whoosh
- Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- Lalu Lintas Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional Rabu Sore
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement





