Advertisement
Remisi Natal untuk Napi Lapas Bisa Hemat Anggaran Negara Rp8,9 Miliar
Narapidana - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjoga.com, JAKARTA—Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat bahwa pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada total 15.976 warga binaan pada momentum Natal 2024 bisa menghemat anggaran negara hingga Rp8,19 miliar.
“Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini bisa menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan,” kata Menteri Imipas Agus Andiranto, Rabu (25/12/2024).
Advertisement
Agus menjelaskan, Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat total tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia berjumlah 274.166 orang. Dari jumlah tersebut, 19.968 orang di antaranya beragama Nasrani.
Pada momentum Natal tahun ini, Kemenimipas memberikan remisi khusus kepada 15.807 narapidana, dengan rincian 15.691 narapidana menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II). Kemenimipas juga memberikan pengurangan masa pidana kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).
Agus menjelaskan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Hal itu didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” kata Agus.
Menteri Imipas meyakini apresiasi tersebut bertujuan untuk menstimulasi warga binaan agar lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. Di sisi lain, dia mendorong narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.
Ia mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
Aduan Konsumen OJK DIY 2025 Naik Tajam, Didominasi Kredit dan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kongres AS Usulkan Aneksasi Greenland Jadi Negara Bagian
- 57 Calon Haji Gunungkidul Batal Berangkat 2026
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Meroket
- MTXLSMART Gelar Khitanan Massal Dukung Kesehatan Anak Mustahik
- PTSL 2026 Dipercepat, Kulon Progo Dorong Sertifikat Digital
- Biowash Jadi Solusi Larangan Sampah Organik di Jogja
- Beto Goncalves Ceritakan Debut di PSIS dan Reuni dengan Fachruddin
Advertisement
Advertisement




