Advertisement
Ditangkap di Thailand, Pemodal Laboratorium Narkoba Bali asal Ukraina Terancam Hukuman Mati

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Seorang warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenko (RN) yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) berbasis di Kabupaten Badung, Bali, terancam pasal berlapis dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Tangerang, Minggu mengatakan bahwa dalam penerapan jeratan hukuman berlapis ini antaranya Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar," katanya.
Advertisement
Selain disangkakan pasal tentang narkotika, Roman Nazarenko juga akan dikenakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam yakni sebagai pemodal dan bandar dari perkara tersebut. "Yang namanya bandar kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang/TPPU," ucapnya.
BACA JUGA:Â Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, WNA Yordania Jadi Buron
Terhadap tersangka yang sebelumnya masuk dalam pencarian orang (DPO), kata dia, merupakan orang yang memiliki peran strategis. Menurut Mukti, tersangka yang menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari dua kurir narkoba yang saat ini sudah ditangani pihaknya. "Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," terangnya.
Dia menjelaskan, setelah buron selama tujuh bulan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Imigrasi Thailand akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara U-Tapao Rayong, Bangkok, Thailand saat hendak terbang ke Dubai, Kamis (19/12/2024).
"Roman Nazarenko selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Roman Nazarenko. "Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debt Collector Ditangkap Polisi Setelah Berupaya Rampas Motor Warga
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 6 Agustus 2025: Dari Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Tidak Gratis Sampai Pembangunan JJLS Kelok 23 Parangtritis-Girijati Capai 85,33 Persen
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek, Bumi Berputar Lebih Cepat
- Tom Lembong Laporkan Hakim, Komisi Yudisial: Segera Kami Verifikasi
- Sumur Minyak Pertamina EP Meledak, Api Padam dalam Dua Jam
- Musik di Ruang Publik, Menteri Hukum Minta Pengusaha Bayar Royalti
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Bulog Siapkan 10 Ribu Ton Beras untuk Palestina
- Kejagung Sita Uang dan Mobil Mewah Milik Riza Chalid
Advertisement
Advertisement