Advertisement

Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, WNA Yordania Jadi Buron

Newswire
Selasa, 23 Juli 2024 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, WNA Yordania Jadi Buron Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedua dari kanan) memberikan keterangan soal laboratorium narkoba rahasia di Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GIANYAR—Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggerebek sebuah laboratorium yang diduga meneliti dan memproduksi narkoba jenis baru. BNN RI memastikan bahwa laboratorium narkoba rahasia (clandestine laboratory) yang berlokasi di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali tersebut dikendalikan oleh warga negara asing (WNA)

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan laboratorium rahasia itu memproduksi narkoba jenis baru yakni narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT).

Advertisement

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan tiga orang asal Filipina, yakni laki-laki berinisial DAS, 28; dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Dari ketiganya, DAS resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.

Tersangka DAS sendiri dihadirkan dalam sesi konferensi pers di TKP, sebagai pelaku yang berperan memproduksi narkotika itu, sementara seorang WNA asal Yordania berinisial AMI masih diburu oleh petugas. 

Sugiri menjelaskan terungkapnya laboratorium narkoba itu bermula saat Tim Gabungan melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7/2024), sekitar pukul 15.45 Wita.

Tim BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan villa dengan kondisi jalan yang terjal. "Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya," ucap dia.

Cairan Bening

Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, Tim menemukan sebuah stoples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.

Sugiri mengatakan di bagian dapur lab tersebut tim menemukan sebuah stoples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan dalam kulkas. 

Sada Minggu (21/7), sekira pukul 16.00 Wita, Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.

Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak 2023 tersebut. AMI diketahui sedang berada di luar negeri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, Tim BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.

Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Parangtritis Bantul, Candi Prambanan dan Borobudur, Cek di Sini

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement