Advertisement
Menteri Ekraf Siapkan Program Unggulan dalam 4 Klaster di 2025
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya telah menyiapkan rencana kerja dan program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) di tahun 2025 dalam empat klaster.
“Empat klaster tersebut, di antaranya klaster 1 desain besar pengembangan ekraf (ekonomi kreatif), klaster 2 konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3 program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4 ekraf sebagai the new engine of growth,” kata Riefky, Sabtu.
Advertisement
Pada klaster 1 desain besar (grand design), Kemenekraf akan melakukan pengembangan ekonomi kreatif yang mencakup sejumlah program unggulan. Antara lain penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas kementerian atau lembaga (K/L), serta kolaborasi lintas K/L dan pelaku industri.
“Kami berkomitmen penuh menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (data driven decision making), sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf,” kata Riefky.
Pada klaster 2, Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf. Program tersebut diinisiasi agar masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf dalam pelayanan publik.
Di klaster 3, Kemenekraf telah menyiapkan program untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, termasuk program penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekraf. Mulai dari kreasi, produksi, promosi atau pemasaran, distribusi hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
Pada klaster 4, Kemenekraf akan mengembangkan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf, serta meningkatkan infrastruktur daya saing ekraf.
“Hal ini diarahkan agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan menjadikan daerah sebagai pusat- pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi,” kata Riefky mengakhiri pernyataan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
- 116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
- Dies Natalis ke-76, UGM Perkuat Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
- Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
- Mencicipi Bakso Keju Lumer dan Bakso Jumbo Viral di Bantul
- Ahli Ungkap Risiko Demensia Bisa Dimulai Sejak Masa Kanak-Kanak
- Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
Advertisement
Advertisement




