Advertisement
Polri Konfirmasi Jadwal Pemeriksaan Menteri Budi Arie Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arie Setiadi dikabarkan diperiksa polisi hari ini, Kamis (19/12/2024). Hal ini dikonfirmasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa. "Betul," ujar Arief kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2024).
Advertisement
Meski demikian, Arief tak tak mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kasus apa. Dia mengarahkan agar wartawan menanyakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ). "Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya," sambung Arief.
Sekadar informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, kementerian tersebut dinamakan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Mengaku Tidak Ditanya Soal Harun Masiku
Kini, Budi Arie menjabat Menteri Koperasi di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan Menkomdigi dijabat oleh Meutya Hafid.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, perkara judi online itu tengah diusut oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Dalam catatan Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus judi online. Dari puluhan tersangka itu, 10 tersangka merupakan oknum pegawai Komdigi, termasuk staf ahli.
Staf ahli itu adalah Adhi Kismanto alias AK yang bertugas untuk menyaring dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Sementara sisanya, berinisal DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Kesembilan orang ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.
Sebagai informasi, selain kasus korupsi dan tindak pidana asal, Polisi juga tengah mengusust kasus TPPU pada perkara judi online ini. Dalam kasus TPPU tersebut, Polisi telah meringkus dua tersangka berinisial D dan E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 17 Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny yang Berhasil Diidentifikasi
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
- Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
- Bandara Hollywood Burbank Tanpa Pengatur Lalu Lintas Udara
- Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia
Advertisement

Baru Dibeli 2 Bulan, Motor Warga Lansia di Dlingo Raib Digondol Maling
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Tambang Ilegal
- Masuk Masa Pancaroba, BPBD Gunungkidul Siagakan Tim Bencana
- Cedera, Gelandang Man City Rodri Absen dari Timnas Spanyol
- Jumlah Air yang Diperlukan Tubuh Setiap Hari Menurut Ahli
- Pertamina Dorong Kolaborasi dengan Swasta untuk Impor BBM
- Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional
- Siswa Bisa Pilih Menu MBG lewat Akun Instagram, Khusus di SPPG Ini
Advertisement
Advertisement