Polri Konfirmasi Jadwal Pemeriksaan Menteri Budi Arie Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arie Setiadi dikabarkan diperiksa polisi hari ini, Kamis (19/12/2024). Hal ini dikonfirmasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa. "Betul," ujar Arief kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2024).
Advertisement
Meski demikian, Arief tak tak mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kasus apa. Dia mengarahkan agar wartawan menanyakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ). "Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya," sambung Arief.
Sekadar informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, kementerian tersebut dinamakan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Mengaku Tidak Ditanya Soal Harun Masiku
Kini, Budi Arie menjabat Menteri Koperasi di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan Menkomdigi dijabat oleh Meutya Hafid.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, perkara judi online itu tengah diusut oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Dalam catatan Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus judi online. Dari puluhan tersangka itu, 10 tersangka merupakan oknum pegawai Komdigi, termasuk staf ahli.
Staf ahli itu adalah Adhi Kismanto alias AK yang bertugas untuk menyaring dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Sementara sisanya, berinisal DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Kesembilan orang ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.
Sebagai informasi, selain kasus korupsi dan tindak pidana asal, Polisi juga tengah mengusust kasus TPPU pada perkara judi online ini. Dalam kasus TPPU tersebut, Polisi telah meringkus dua tersangka berinisial D dan E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mempererat Hubungan Keagaamaan dan Kerja Sama Pendidikan, Presiden Prabowo Temui Grand Syek Al-Azhar di Kairo Mesir
- Bentrokan Warga dan Pekerja Proyek di Jakarta, Satu Orang Tewas
- Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
Advertisement
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Ada Konser Musik hingga Skrining Film di Malioboro
Advertisement
Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area
Advertisement
Berita Populer
- BI Digeledah KPK, Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terdampak
- Libur Akhir Tahun, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp150 Triliun
- Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNPMB
- Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account
- Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Ini Syaratnya
- Penyediaan Makanan untuk Warga Binaan di Lapas Diminta Berkualitas
- PBB Sebut Israel Hanya Izinkan Kurang dari Sepertiga Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement