Prabowo Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Ini Alasannya
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Presiden Prabowo Subianto./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto memberi kesempatan bagi pelaku korupsi (koruptor) bertobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Kesempatan bertobat itu diberikan, kata Prabowo, dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik. Hal itu dia sampaikan dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
BACA JUGA: Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor Gula
Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” kata Prabowo ke para pejabat dan aparatur negara yang mendapatkan fasilitas dari negara.
“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” sambung Presiden.
Kemudian, Presiden juga memperingatkan aparat untuk setia hanya kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. “Kalau kau setia kepada rakyat, ayo! Kalau tidak! Percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian disambut riuh tepuk tangan para mahasiswa.
Prabowo yakin sikapnya itu didukung rakyat. "Saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya. Saudara-saudara, saya kira itu yang saya ingin sampaikan,” kata Prabowo ke para mahasiswa.
Prabowo berpidato selama 30 menit lebih di hadapan ratusan mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Al-Azhar. Selepas pidato, Prabowo menyempatkan diri menyalami beberapa mahasiswa, dan melayani permintaan swafoto mereka.
Ratusan mahasiswa itu pun melepas kepergian Prabowo dari kompleks kampus Al-Azhar dengan berdiri berjejer dari lorong gedung sampai pelataran depan.
Kegiatan Prabowo bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar merupakan rangkaian dari lawatan luar negerinya di Mesir pada 17–19 Desember 2024. Presiden mengawali kegiatannya di Mesir pada hari kedua dia tiba di Kairo dengan menemui Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Mesir Al Ittihadiya.
Dua pemimpin itu menjajaki berbagai peluang kerja sama, termasuk di sektor ekonomi, pertahanan, pendidikan, kemudian olahraga dan kebudayaan. Prabowo dan El Sisi, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan bersama mereka, juga sepakat untuk segera membentuk perjanjian kerja sama pertahanan (DCA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.