Advertisement
Mendes PDT Berharap Program Desa Cerdas Hasilkan Terobosan untuk Digitalisasi
Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengharapkan pelaksanaan Workshop Exit Strategy (WES) Desa Cerdas dapat menghadirkan rekomendasi-rekomendasi yang hebat dalam membantu perwujudan digitalisasi di desa.
"Nah itu mungkin harapan saya melalui forum ini, mudah-mudahan nanti akan lahir rekomendasi informasi yang hebat," kata Yandri saat memberikan sambutan sekaligus membuka Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Selasa malam.
Advertisement
Ia pun meminta agar rekomendasi itu nantinya disampaikan kepada dirinya sehingga dapat dikomunikasikan dengan para pihak terkait untuk ditindaklanjuti. "Tolong sampaikan kepada kami nanti dan insya Allah saya akan komunikasi dengan para pihak untuk kemajuan desa-desa di Indonesia," kata dia.
Diketahui Desa Cerdas merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Program tersebut memiliki enam pilar, yaitu Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.
Di tahun 2024 yang menjadi terakhir implementasi program tersebut, Kemendes PDT tengah menyiapkan exit strategy Program Desa Cerdas untuk memastikan keberlanjutannya dalam berkontribusi mempercepat digitalisasi di desa-desa di seluruh Indonesia.
"Exit strategy dalam konteks Program Desa Cerdas merujuk pada rencana atau strategi usai berakhirnya keterlibatan pihak pendukung. Exit strategy bertujuan untuk memastikan bahwa desa atau komunitas dapat mengelola dan melanjutkan program secara mandiri setelah dukungan eksternal berakhir atau berganti dengan menggunakan anggaran lainnya, seperti APBN.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 telah mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan desa digital. Desa digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.
Ia mengharapkan exit strategy yang dihasilkan dalam workshop itu mampu memastikan desa yang telah mengikuti Program Desa Cerdas dapat berkontribusi mempercepat digitalisasi di Indonesia. "Proyek Percontohan Desa Cerdas berlangsung sejak tahun 2020 dan hingga berakhir pada tahun 2024 ini mendampingi 3.000 Desa Cerdas yang diajukan oleh pemerintah daerah," kata Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Baby Aliens Menangi Sprint Race MotoGP Brasil
- Veda Ega Pratama Optimistis Raih Podium di Balapan Moto3 Brasil
- KPK Ungkap Strategi Khusus di Balik Penahanan Rumah Yaqut Cholil
- Telur Asin Rumahan Lagi Naik Daun, Ini Cara Mudah Bikinnya
- Rest Area Penuh Saat Arus Balik, Jalur Batang Disiapkan Opsi Tambahan
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Batasi Anggaran Baru Demi Jaga APBN
Advertisement
Advertisement







