Advertisement
Pindah ke IKN, ASN Diberi Iming-Iming Insentif
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memberikan iming-iming insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tertarik untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Kami sedang bahas [soal insentif[, semoga nanti bisa memudahkan mereka, sehingga mereka bisa ada daya tarik untuk berangkat ke sana [IKN]," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto, Senin (9/12/2024).
Advertisement
Sejalan dengan itu, Kementerian PANRB mengungkapkan aturan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke IKN Nusantara, sedang dirancang.
"Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator [Kemenko], sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU," ujarnya.Â
Menurut Purwadi, Kementerian PANRB mendesain dan menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN, termasuk desain untuk pergeserannya, hingga kapan mereka harus berangkat. Dirinya juga menambahkan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Teknis Pemulangan Mary Jane Belum Jelas
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 17 Agustus 2028.
Kendati saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan, pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN. Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.
AHY menyampaikan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.
AHY mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan, difokuskan pada pengembangan pusat pemerintahan meliputi fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement






