Advertisement
Pindah ke IKN, ASN Diberi Iming-Iming Insentif
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memberikan iming-iming insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tertarik untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Kami sedang bahas [soal insentif[, semoga nanti bisa memudahkan mereka, sehingga mereka bisa ada daya tarik untuk berangkat ke sana [IKN]," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto, Senin (9/12/2024).
Advertisement
Sejalan dengan itu, Kementerian PANRB mengungkapkan aturan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke IKN Nusantara, sedang dirancang.
"Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator [Kemenko], sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU," ujarnya.Â
Menurut Purwadi, Kementerian PANRB mendesain dan menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN, termasuk desain untuk pergeserannya, hingga kapan mereka harus berangkat. Dirinya juga menambahkan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Teknis Pemulangan Mary Jane Belum Jelas
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 17 Agustus 2028.
Kendati saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan, pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN. Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.
AHY menyampaikan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.
AHY mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan, difokuskan pada pengembangan pusat pemerintahan meliputi fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Peringkat FIFA: Indonesia Tetap di Posisi 122, Thailand Teratas
- Mitsubishi Pajero 2026 Muncul, Siap Tantang Land Cruiser
- John Herdman Tolak Honduras, Media Sebut PSSI Beri Tawaran Besar
- Atlet Thailand Kecewa, Bonus Medali SEA Games Dipangkas 40 Persen
- BMKG Peringatkan Gelombang Laut hingga 4 Meter
- Empat ABK Kapal Malaysia JJ 330 Dinyatakan Tak Bersalah
- Misi Kemanusiaan Berakhir Tragedi, Pesawat Meksiko Jatuh
Advertisement
Advertisement



