Advertisement
Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Narapidana (napi) warga negara Indonesia yang dipenjara di luar negeri paling banyak terdapat di Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini diutarakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
"Paling tidak di dua negara ini yang cukup lumayan jumlah WNI yang dipenjara," ucap Yusril dalam acara media gathering di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
Kendati demikian, Menko Kumham Imipas mengaku belum mengetahui jumlah pasti napi WNI di kedua negara tersebut sehingga pihaknya akan mendata lebih lanjut jumlah WNI yang menjadi napi di negara lain.
Pasalnya, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Kumham Imipas saat ini belum memiliki data jumlah WNI yang dipenjara di negara lain.
BACA JUGA: Sementara Menang, Hasto Wardoyo Bandingkan Pilkada Jogja dan Kulonprogo
Dengan demikian, kata Yusril, pembahasan permintaan pemindahan napi WNA dengan beberapa negara, seperti Filipina, Australia, hingga Prancis, akan menjadi momentum untuk mendata para napi WNI di negara-negara tersebut.
"Jadi, ini kami juga sambil mendata karena data narapidana asing di sini kami sudah punya. Berapa yang dihukum 20 tahun, berapa dihukum seumur hidup, berapa dihukum mati, kami sudah tahu, hanya WNI di sana kami belum ada datanya," ungkapnya.
Menurut dia, terdapat pula WNI yang dipenjara di Australia. Akan tetapi, di Filipina belum mengetahui apakah ada WNI yang dipenjara di negara tersebut.
Sejauh pengetahuannya, dia menyebutkan hanya mengetahui terdapat WNI dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri ke Filipina, bukan napi.
Yusril menegaskan bahwa status DPO berbeda dengan napi karena DPO merupakan tersangka dan napi merupakan terpidana yang sudah diputus hukumannya.
Selain itu, sambung dia, DPO merupakan tanggung jawab Kejaksaan Agung serta kepolisian, sedangkan napi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelurahan Bumijo Perkuat Pengolahan Sampah Lewat Biopori dan Ayam
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DAMRI Bandara YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80 Ribu per Jam
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Ini Wilayah Bantul Alami Pemadaman Listrik
- Marbot Masjid Kulonprogo Dapat BPJS Lewat Program Safari Jumat
- Menaker Dorong Peran Dokter Okupasi Perkuat Kesehatan Kerja Nasional
- IHSG Diprediksi Fluktuatif, Pasar Cermati Arah Kebijakan Otoritas
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
- Satgas Perumahan Minta Kementerian PKP Tidak Melakukan Korupsi
Advertisement
Advertisement



