Advertisement
Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Narapidana (napi) warga negara Indonesia yang dipenjara di luar negeri paling banyak terdapat di Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini diutarakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
"Paling tidak di dua negara ini yang cukup lumayan jumlah WNI yang dipenjara," ucap Yusril dalam acara media gathering di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
Kendati demikian, Menko Kumham Imipas mengaku belum mengetahui jumlah pasti napi WNI di kedua negara tersebut sehingga pihaknya akan mendata lebih lanjut jumlah WNI yang menjadi napi di negara lain.
Pasalnya, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Kumham Imipas saat ini belum memiliki data jumlah WNI yang dipenjara di negara lain.
BACA JUGA: Sementara Menang, Hasto Wardoyo Bandingkan Pilkada Jogja dan Kulonprogo
Dengan demikian, kata Yusril, pembahasan permintaan pemindahan napi WNA dengan beberapa negara, seperti Filipina, Australia, hingga Prancis, akan menjadi momentum untuk mendata para napi WNI di negara-negara tersebut.
"Jadi, ini kami juga sambil mendata karena data narapidana asing di sini kami sudah punya. Berapa yang dihukum 20 tahun, berapa dihukum seumur hidup, berapa dihukum mati, kami sudah tahu, hanya WNI di sana kami belum ada datanya," ungkapnya.
Menurut dia, terdapat pula WNI yang dipenjara di Australia. Akan tetapi, di Filipina belum mengetahui apakah ada WNI yang dipenjara di negara tersebut.
Sejauh pengetahuannya, dia menyebutkan hanya mengetahui terdapat WNI dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri ke Filipina, bukan napi.
Yusril menegaskan bahwa status DPO berbeda dengan napi karena DPO merupakan tersangka dan napi merupakan terpidana yang sudah diputus hukumannya.
Selain itu, sambung dia, DPO merupakan tanggung jawab Kejaksaan Agung serta kepolisian, sedangkan napi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Konser F4 Jakarta Tambah 1 Hari, Tiket Dijual 11 April 2026
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Progres Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo Capai 35 Persen
- Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








