Advertisement
Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024
 Ilustrasi Pilkada / Antara
                Ilustrasi Pilkada / Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dapat dilihat secara online. Calon pemilih dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut ini panduannya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Masyarakat dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Advertisement
KPU juga meminta agar masyarakat melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan apakah nama sudah tertera di DPT. Sebab, ada beberapa orang yang sudah sesuai dengan syarat menjadi pemilih, tetapi namanya belum terdaftar di DPT.
Masyarakat diimbau mengecek status tersebut secara teknis melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
Cara Cek DPT Online
- Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
- Pilih “Cek DPT Online” atau
- Akses laman cekdptonline.kpu.go.id
- Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
- Masukkan data berupa
- -Kabupaten/kota sesuai KTP
- -Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
- Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir.
- Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
- Klik “Pencarian”
- Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.
- Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
Anda dapat menghubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat guna memastikan dan meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap jika Anda memenuhi syarat sebagai pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Paku Alam X: Pembinaan Atlet Perlu Manajemen Berbasis Data
- PLN Jateng DIY Amankan Listrik dan Beri Sembako untuk Korban Banjir
- Bupati Bantul Lantik Lima Pejabat Baru, Ini Pesannya
- HUT ke-11, Harper Malioboro Gelar Donor Darah dan Fun Cooking Class
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- Dinsos Sleman Telusuri Penerima Bansos Main Judi Online
Advertisement
Advertisement






















 
            
