Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan masa tenang pilkada merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran. Salah satu misalnya penyebaran hoaks atau kampanye terselubung. "Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan," kata Bagja, Sabtu (23/11/2024).
Advertisement
Lalu, pengawasan masa pungut hitung. Dia menyebut pengawasan pada tahapan rekapitulasi suara sangat penting untuk menghindari kecurangan. "Bawaslu memastikan pengawasan di tingkat TPS berjalan optimal. Termasuk mencegah manipulasi suara," ujarnya.
Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan. "Kelima wilayah tersebut NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah," jelas Bagja.
BACA JUGA: Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024).
Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Nilai Pilkada oleh DPRD Berisiko Melemahkan Demokrasi
- Khasiat Brokoli Dukung Daya Ingat dan Kesehatan Otak
- Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Laga Awal, Tim Basket Putri Indonesia Menang Telak pada SEA Games 2025
- KONI DIY Dorong Pengelolaan Dana Cabor Profesional dan Transparan
- Kondisi Puluhan Siswa Korban Kecelakaan MBG Membaik
Advertisement
Advertisement





