Jenazah Korban KMP Virgo Ditemukan, Taruno Dimakamkan di Madiun
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. -Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian karena dinilai berpotensi melemahkan institusi, negara, hingga otoritas Presiden.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, saat membahas posisi kelembagaan Polri ke depan.
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” katanya, Senin (26/1/2026).
Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah kementerian tidak hanya berdampak pada melemahnya institusi Bhayangkara, tetapi juga dapat berimplikasi pada melemahnya negara dan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Ia menilai Polri memiliki peran strategis sebagai institusi negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan kepada masyarakat.
Dengan cakupan tugas tersebut, Kapolri menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan paling ideal untuk mendukung efektivitas dan responsivitas kepolisian.
“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” imbuhnya.
Sejak awal rapat kerja Komisi III DPR RI, Kapolri telah menyampaikan pandangannya bahwa Polri lebih tepat berada langsung di bawah Presiden, mengingat tantangan geografis dan demografis Indonesia yang sangat luas.
“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Kapolri menilai kepolisian akan lebih maksimal dan fleksibel menjalankan tugas apabila tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa lapisan birokrasi tambahan.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebelumnya mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya gagasan tersebut dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Yusril menyebut gagasan tersebut disandingkan dengan model Kementerian Pertahanan yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.
Di sisi lain, Yusril juga mengungkapkan bahwa sebagian pihak dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini. Meski demikian, keputusan akhir mengenai struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI, mengingat pengaturannya tercantum dalam undang-undang meski telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Korban tewas di Gaza mencapai 74.016 orang sejak 7 Oktober 2023. Sebanyak 175.068 warga Palestina dilaporkan terluka.
Laga Persiku Kudus vs PSIS Semarang di Stadion Sultan Agung Bantul batal digelar karena rekomendasi keamanan dari polisi tak terbit.
Borobudur 100 di Magelang pada 19-20 Desember 2026 menggabungkan olahraga lari dengan aksi sosial untuk membantu penyandang cerebral palsy.
Potensi perputaran ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai Rp80 triliun. Kemenhaj mendorong UMKM masuk rantai pasok pasar Arab Saudi.
BMKG memprakirakan gelombang hingga 4 meter di pantai selatan DIY pada 28 September 2026. Wisatawan diminta tidak berenang.