Kabut Asap Karhutla Kiriman Jambi dan Riau Masuk Sumbar
Kabut asap karhutla menyelimuti enam wilayah Sumbar akibat kiriman dari provinsi tetangga. Warga diminta memakai masker dan membatasi aktivitas luar.
TNI AU memadamkan karhutla di beberapa titik lokasi bencana di Palembang dengan menggunakan metode \"water bombing\", Sabtu (22/8/2026). ANTARA/Ho-Humas TNI AU\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meminta seluruh pemilik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) meningkatkan langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi potensi cuaca ekstrem akibat El Nino pada 2026 dan 2027.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti menegaskan kondisi tersebut membuat pemegang PBPH tidak dapat lagi menjalankan pengendalian karhutla dengan pola biasa.
"Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi masing-masing harus ekstra dan luar biasa. Melaksanakan dengan cara business as usual justru akan terlihat sebagai kelalaian karena tidak nampak urgensi untuk menangani krisis," ujar Laksmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Laksmi saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Respons Pengendalian Karhutla pada Areal PBPH di Jakarta, Senin (24/8).
Ketaatan PBPH Dinilai dari Respons di Lapangan
Laksmi menjelaskan evaluasi terhadap pemegang PBPH tidak hanya melihat kelengkapan administrasi. Ukuran ketaatan mencakup kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya, sistem deteksi dini, hingga sikap proaktif dalam pencegahan dan pelaporan.
Penilaian juga mencakup kualitas mobilisasi dan kecepatan respons ketika kebakaran terjadi. Selain itu, tingkat kolaborasi serta kontribusi dalam kerja sama dengan berbagai pihak turut menjadi bagian dari evaluasi, termasuk kinerja dan kualitas hasil penanganan.
"Pemegang izin dan pengelola kawasan wajib menjadi garda terdepan ketika titik api terdeteksi. Kehadiran dan kinerjanya harus dibuktikan, bukan hanya bagus di dokumen laporan. Evaluasi saat ini sudah berjalan, dan respons cepat dan nyata atas setiap bentuk instruksi, masukan, dan teguran kepada seluruh pemegang izin akan menjadi indikator dalam penegakan ketaatan," ujar Laksmi.
Rapat koordinasi tersebut diikuti dinas yang membidangi sektor kehutanan dari 37 provinsi, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) dari 18 wilayah kerja, pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta ratusan pemegang PBPH dari seluruh Indonesia.
Sekitar 10 Persen PBPH Masih Perlu Tingkatkan Pelaporan
Dalam rapat tersebut turut dipaparkan hasil evaluasi awal kepatuhan pelaporan kesiapsiagaan pengendalian karhutla pada areal PBPH.
Hasil evaluasi menunjukkan masih ada sekitar 10 persen pemegang PBPH yang perlu meningkatkan ketertiban dalam pelaporan kesiapsiagaan pengendalian karhutla.
Laksmi meminta seluruh pemegang izin lebih terbuka, aktif memanfaatkan informasi, serta membangun kolaborasi dengan pemegang PBPH lainnya. Kehadiran aktif di lapangan juga dinilai perlu terus ditunjukkan dan dipublikasikan secara luas.
Langkah tersebut dimaksudkan agar berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat lebih mudah memperoleh informasi, sehingga keterpaduan langkah dan kesempatan berpartisipasi dapat semakin terbuka, terutama di wilayah yang memiliki risiko tinggi karhutla.
APHI Dorong Berbagi Peralatan Pemadaman
Ketua Umum APHI dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen asosiasi untuk mendorong kerja sama antarpemegang PBPH. Salah satunya melalui skema berbagi pakai peralatan pemadaman.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi sumber daya ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi.
Selama ini, pemegang PBPH dan APHI telah memberikan dukungan dalam penanganan karhutla melalui berbagai sumber daya. Dukungan itu antara lain mobilisasi alat berat untuk pembuatan sekat bakar dan akses pemadaman, helikopter water bombing, kendaraan operasional, serta pengerahan tenaga lapangan dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK).
Kemenhut menyambut baik kontribusi tersebut. Kementerian mendorong kerja sama antarpemegang PBPH terus diperkuat dan menjadi bagian dari pengendalian karhutla secara berkelanjutan.
Ditjen PHL juga memberikan apresiasi kepada pemegang PBPH yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengendalian karhutla. Namun, Kemenhut kembali menegaskan bahwa standar kinerja yang terlihat baik dalam situasi normal dapat dinilai kurang memadai ketika menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kabut asap karhutla menyelimuti enam wilayah Sumbar akibat kiriman dari provinsi tetangga. Warga diminta memakai masker dan membatasi aktivitas luar.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.