Resmi Jadi Kepala OIKN, Basuki Terima Gaji Ratusan Juta Rupiah Per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditunjuk jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, gaji yang diterima mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono meroket hingga menjadi Rp172,71 juta.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif pada hari ini, Selasa (5/11/2024). Basuki mendapat gaji dan tunjangan baru.
Advertisement
Penunjukan Basuki menjadi Kepala OIKN tersebut melanjutkan statusnya usai sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN terhitung sejak Juni, menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya.
Seusai mengembang jabatan baru tersebut, Basuki bakal mendapat hak keuangan mencapai Rp172,71 juta setiap bulannya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 13/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Rinciannya, hak keuangan mencapai Rp172,71 triliun itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13,6 juta dan tunjangan kinerja Rp153,42 juta.
BACA JUGA: Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN Disetujui DPR
Sementara Wakil Kepala OIKN mengantongi hak keuangan sebesar Rp155,18 juta setiap bulan. Perinciannya, gaji pokok Rp4,89 juta, tunjangan melekat Rp634,77, tunjangan jabatan Rp11,56 juta, tunjangan kinerja Rp138,07 juta.
Tak berhenti sampai disitu, dua petinggi jajaran OIKN juga bakal dibekali fasilitas lainnya, berupa dana operasional. Di mana, besaran dana operasional Kepala OIKN Rp178 juta dan Wakil Kepala OIKN sebesar Rp145 juta. "Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk untuk dukungan operasional lainnya," tulis beleid tersebut.
Sementara itu, gaji Basuki Hadimuljono saat menjadi menteri diatur dalam PP No. 60/2000. Gaji pokok Menteri Negara sebesar Rp5,04 juta serta tunjangan Rp13,6 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 800 Meter dari Puncak
- Erupsi Gunung Lewotobi, Pengungsian Disiapkan untuk Kapasitas 10 Ribu Orang
- Batas Bahaya Erupsi Tujuh Kilometer, Gunung Lewotobi Lontarkan Abu Vulkanik dan Pijaran Api
Advertisement
Prakiraan Cuaca di Jogja, Rabu 6 November 2024, Hujan Merata Diprediksi Terjadi di Wilayah DIY
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Harvey Moeis Mengumpulkan Dana CSR $1,5 Juta Dolar dari Empat Smelter Swasta
- Akses Perumahan MBR, DPR Desak Pemerintah Menyederhanakan Birokrasi dan Persyaratan
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- AHY: Kenalkan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Kader Demokrat!
- Gandeng PPATK, Kejagung Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
- BMKG: Hujan Ringan hingga Lebat Disertai Petir Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia, Dampak Siklon Tropis Yinxing
- Militer Rusia Gelar Latihan Bersama TNI AL, Sergei Tolchenov: Ini Kerja Sama Sudah Puluhan Tahun
Advertisement
Advertisement