Advertisement
Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN Disetujui DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Advertisement
"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata Dasco yang memimpin jalannya rapat.
Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif sebagaimana Surpres tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11) kemarin.
BACA JUGA: Prabowo Tunjuk Basuki Jabat Kepala Otorita IKN, Pembangunan IKN Ditarget 4 Tahun Rampung
Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi dalam keterangan suara yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement