BI Catat Modal Asing Masuk Rp9 Miliar ke SBN dan SRBI
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
Pelaku FF (43) saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (31/10/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif kasus penemuan mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) yang dilakukan pelaku berinisial FF.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan baik pelaku maupun korban berteman.
BACA JUGA: Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kosnya di Jogja
"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," katanya.
Saat itu, korban sempat mengatakan suatu perkataan yang menyakiti pelaku. "Langsung secara spontan, pelaku menyerang korban dari belakang sampai korban tidak sadarkan diri," katanya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. "Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya," katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan' yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri. "Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," katanya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya. "Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata FF dalam video tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban. "Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10). "Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
Embarkasi haji YIA Kulonprogo sukses menyelesaikan operasional perdana, Kemenhaj DIY siap tampung kuota tambahan jemaah.
Jerman dan Belanda tersingkir dari Piala Dunia 2026 lewat adu penalti, menegaskan bahwa dominasi bola tak menjamin kemenangan.
Pelepasan ini menandai dimulainya Program Beasiswa Internal Jenjang Magister Luar Negeri Batch IV Tahun 2026.
Jisoo BLACKPINK dinobatkan sebagai wajah tercantik K-pop versi THE TOP100 sekaligus memperkuat pengaruh globalnya.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.