Kasus Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami motif kasus penemuan mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) yang dilakukan pelaku berinisial FF.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan baik pelaku maupun korban berteman.
Advertisement
BACA JUGA: Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kosnya di Jogja
"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," katanya.
Saat itu, korban sempat mengatakan suatu perkataan yang menyakiti pelaku. "Langsung secara spontan, pelaku menyerang korban dari belakang sampai korban tidak sadarkan diri," katanya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. "Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya," katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan' yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri. "Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," katanya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya. "Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata FF dalam video tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban. "Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10). "Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Ridwan Kamil, Istana: Karena Kedekatan Pribadi
- Anggur Muscat Dihebohkan di Medsos Mengandung Residu Pestisida, Bapanas Sebut Aman
- BMKG: Waspadai Peningkatan Curah Hujan Mulai November Mendatang
- Kesaksian Jurnalis TvOne Saat Kecelakaan Maut di Tol Batang-Pemalang
- Bantuan Militer Amerika Serikat ke Israel Capai Rp280,8 Triliun sejak Oktober 2023
Advertisement
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Rumah di Timbulharjo Bantul Roboh, 1 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Akibat Banjir Bandang di Spanyol Bertambah Menjadi 202 Orang
- KPK Tegaskan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Sebuah Gratifikasi
- AHY: IKN dan Tanggul Laut Menjadi Program Unggulan Prabowo Subianto
- Diduga Melakukan Penistaan Agama, Kreator konten Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi
- Sempat Dihalangi Warga, Empat Terduga Pelaku Tawuran Diringkus Polisi, Begini Kronologinya
- Sebabkan Kecelakaan, 269 Perlintasan Sebidang Ditutup PT KAI
- Komitmen Kembangkan Bibit Atlet, Pegadaian Dukung Kejuaraan Tenis Yunior Piala Pelti Kota Semarang
Advertisement
Advertisement