Industri Makanan dan Minuman Peroleh Insentif Rp35 Miliar di 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memberikan insentif restrukturisasi mesin bagi industri makanan dan minuman yang telah berlangsung tahun ini dengan alokasi Rp13 miliar dan tahun depan senilai Rp35 miliar.
Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 40/2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman.
Advertisement
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Yulia Astuti mengatakan restrukturisasi mesin menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan untuk memacu pengembangan industri mamin.
"Terkait restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman di 2024 Rp13 miliar jadi ada beberapa ketentuan kriteria untuk siapa yang mengikuti program, tahun depan sudah dialokasikan anggaran lebih besar Rp35 miliar," kata Yulia di Kantor Kemenperin, Kamis (31/10/2024).
Adapun, program ini akan memberikan pembiayaan maksimal Rp1 miliar bagi industri yang telah memenuhi kriteria dan syarat ketentuan. Bagi industri yang lolos maka dapat diberikan penggantian sebagian biaya untuk pembelian mesin/alat bernilai minimal Rp300 juta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan ketentuan mengenai besaran penggantian tersebut, yaitu sebesar 35% untuk mesin dan peralatan yang diproduksi di dalam negeri serta dilengkapi dengan tanda sah capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25%.
Selain itu, penggantian sebesar 25% juga untuk produk yang diproduksi di dalam negeri, dan penggantian sebesar 15%untuk mesin dan peralatan yang tidak diproduksi di dalam negeri. Dia menerangkan bahwa beberapa kriteria penting untuk mesin dan peralatan mencakup penggunaannya dalam proses produksi dan periode pengadaan yang ditentukan.
"Selain itu, penerima program diwajibkan memiliki akun SIINas dan laporan data industri setidaknya selama satu tahun terakhir guna memastikan bahwa hanya industri yang siap beradaptasi dengan inovasi yang mendapatkan fasilitas ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
Advertisement
Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement