Menhut Raja Juli Lepas Ekspor 9 Ton Produk Hasil Agroforestri ke Jepang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepas komoditas hasil wanatani atau agroforestri yang akan diekspor ke Jepang sejumlah total 9 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp989 juta yang merupakan hasil produksi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah.
Produk yang akan diekspor tersebut meliputi petai sebanyak 500 kilogram serta komoditas hasil hutan bukan kayu yang terdiri dari jengkol, cabai rawit orange, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, daun salam, bunga pepaya, kelapa parut, nangka muda rebus dan daun singkong rebus.
Advertisement
"Pagi hari ini berbangga hati, bersuka cita bahwa apa yang ditanam, apa yang disemai beberapa waktu yang lalu sekarang sudah menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat yaitu program perhutanan sosial. Ini ada satu contoh di Sukobubuk Rejo, Pati dengan perhutanan sosial sekitar 100 hektare. Sekarang petani hutan di Pati sudah bisa mengekspor agroforestri," ujar Raja Juli Antoni usai melepas ekspor komoditas hasil agrofrestri di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa.
Adapun produk petai yang dihasilkan merupakan hasil dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebagai bentuk kolaborasi bersama pemulihan lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
BACA JUGA: Kawasan Lereng Merapi Berkembang Agroforestri Lewat Budidaya Anggrek dan Kopi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam setiap dua minggu, KPS akan secara rutin melakukan ekspor komoditas agroforestri ke Jepang.
"Alhamdulillah ini satu kontainer, per dua minggu nanti sudah bisa dikirim dua kontainer. Tadi saya bicara dengan beberapa teman-teman, di banyak negara juga permintaan yang sudah ada," katanya.
Pelepasan ekspor komoditas agroforestri hasil produksi KPS Sukobubuk Rejo, Pati ke Jepang ini difasilitasi oleh PT Asha Nouva International Indonesia dengan Sariraya Co.Ltd Japan, kedua perusahaan ini telah menjalin kerja sama dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Lebih jauh, Menhut juga mengungkapkan akan mengembangkan 4 juta hektare area yang akan dijadikan sebagai lokasi perhutanan sosial secara terintegrasi dengan mengedepankan kualitas serta bekerja sama dengan koperasi dan perbankan untuk mengembangkannya.
Adapun program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), agar dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari yang tidak terlepas dari aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement