Advertisement
Menhut Raja Juli Lepas Ekspor 9 Ton Produk Hasil Agroforestri ke Jepang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepas komoditas hasil wanatani atau agroforestri yang akan diekspor ke Jepang sejumlah total 9 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp989 juta yang merupakan hasil produksi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah.
Produk yang akan diekspor tersebut meliputi petai sebanyak 500 kilogram serta komoditas hasil hutan bukan kayu yang terdiri dari jengkol, cabai rawit orange, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, daun salam, bunga pepaya, kelapa parut, nangka muda rebus dan daun singkong rebus.
Advertisement
"Pagi hari ini berbangga hati, bersuka cita bahwa apa yang ditanam, apa yang disemai beberapa waktu yang lalu sekarang sudah menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat yaitu program perhutanan sosial. Ini ada satu contoh di Sukobubuk Rejo, Pati dengan perhutanan sosial sekitar 100 hektare. Sekarang petani hutan di Pati sudah bisa mengekspor agroforestri," ujar Raja Juli Antoni usai melepas ekspor komoditas hasil agrofrestri di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa.
Adapun produk petai yang dihasilkan merupakan hasil dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebagai bentuk kolaborasi bersama pemulihan lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
BACA JUGA: Kawasan Lereng Merapi Berkembang Agroforestri Lewat Budidaya Anggrek dan Kopi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam setiap dua minggu, KPS akan secara rutin melakukan ekspor komoditas agroforestri ke Jepang.
"Alhamdulillah ini satu kontainer, per dua minggu nanti sudah bisa dikirim dua kontainer. Tadi saya bicara dengan beberapa teman-teman, di banyak negara juga permintaan yang sudah ada," katanya.
Pelepasan ekspor komoditas agroforestri hasil produksi KPS Sukobubuk Rejo, Pati ke Jepang ini difasilitasi oleh PT Asha Nouva International Indonesia dengan Sariraya Co.Ltd Japan, kedua perusahaan ini telah menjalin kerja sama dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.
Lebih jauh, Menhut juga mengungkapkan akan mengembangkan 4 juta hektare area yang akan dijadikan sebagai lokasi perhutanan sosial secara terintegrasi dengan mengedepankan kualitas serta bekerja sama dengan koperasi dan perbankan untuk mengembangkannya.
Adapun program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), agar dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari yang tidak terlepas dari aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement