Advertisement
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Dolar AS di Lokasi Penggeledahan Didalami Kejagung
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung segera mendalami temuan uang dolar Amerika Serikat yang diduga terkait dengan kasasi pada kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Uang tunai dolar itu ditemukan di salah satu lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung.
Advertisement
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami terkait dengan temuan penyidik tersebut. "Semua barang bukti yang ada akan diverifikasi dan didalami penyidik apakah berkaitan dengan perkara ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/10/2024).
Setidaknya ada enam lokasi di kediaman empat tersangka yang telah dilakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di Surabaya, Semarang dan Jakarta.
Dalam penggeledahan itu, terdapat sejumlah uang tunai miliaran dengan sejumlah pecahan rupiah, dolar hingga yen yang disita Kejagung. Totalnya, mencapai Rp20 miliar.
BACA JUGA: Tiga Hakim PN Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Selain itu, catatan transaksi hingga barang bukti elektronik turut disita penyidik Kejagung di kasus dugaan suap ini. “Dari penggeledahan itu, ditemukan uang tunai dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Ringgit Malaysia hingga yen serta barang bukti elektronik,” tutur Harli.
Sebagai informasi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Selain itu, pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR) juga turut jadi tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masa Tanam Kedua di GK, Komoditas Pangan yang Ditanam Lebih Variatif
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- DJP Pertimbangkan Perpanjangan Batas Lapor SPT 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 11 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Tips Sehat Mudik Lebaran: Pengemudi Disarankan Istirahat Tiap 2 Jam
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 11 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- Jadwal Imsakiyah Jogja Rabu 11 Maret 2026: Waktu Sahur dan Buka Puasa
- Kesaksian WNI di Teheran: Hampir Setiap Hari Ada Serangan Rudal
Advertisement
Advertisement





